Gaya Hidup

Mengqadha Shalat Orang yang Sudah Meninggal Boleh atau Tidak? Begini Pendapat Para Ulama

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
mengqadha shalat orang yang sudah meninggal
Begini hukum mengqadha shalat orang yang sudah meninggal menurut pendapat ulama. (Pexels/Michael Burrows)

Sehingga bisa dikatakan, tidak ada alasan bagi umat Islam untuk meninggalkan shalat dalam keadaan apapun.

Lalu bagaimana jika selama hidup ada shalat yang tertinggal dan lupa belum di qadha? Bagaimana hukum mengqadha shalat orang yang sudah meninggal?

Hukum Mengqadha Shalat Orang yang Sudah Meninggal

mengqadha shalat orang yang sudah meninggal
Shalat adalah ibadah yang wajib dilakukan bagi setiap umat Islam. (Pexels/Monstera Production)

Berdasarkan keterangan dari Kemenag, ulama memiliki pendapat yang berbeda terkait hukum mengqadha shalat orang yang sudah meninggal.

Menurut pendapat yang pertama adalah dari Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari, mengqadha shalat orang yang sudah meninggal tidak perlu dilakukan kerabat si mayit.

Keluarga orang yang sudah meninggal tersebut juga tak perlu mengganti shalat yang terlewat dengan fidyah atas nama si mayit.

Sedangkan pendapat kedua menurut Imam As-Subki, keluarga boleh mengqadha shalat orang yang sudah meninggal.

mengqadha shalat orang yang sudah meninggal
Fathul Mu’in, halaman 12. (Kemenag)

Artinya, “Sebuah peringatan : barang siapa yang meninggal dan mempunyai tanggungan shalat, maka tak perlu di qadha dan tak perlu diganti dengan fidyah atas nama mayit. Dan pada suatu pendapat membolehkan untuk diqadha, baik si mayit berwasiat atau tidak. Itu pendapat riwayat Imam ‘Ubaidy dari Imam syafi’i karena ada hadits tentang hal tersebut. dan Imam As-Subki mengqadha terhadap sebagian kerabatnya,” (Fathul Mu’in, halaman 12).

Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan kalau shalat yang belum di qadha oleh si mayit tak perlu di qadha oleh kerabat yang masih hidup.

Namun jika ingin membantu dengan mengqadha shalat yang ditinggalkan si mayit, maka diperbolehkan dan tidak menjadi persoalan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB