Berita , Nasional

PPPK Polri 2023 Buka 350 Formasi, Ini Syarat dan Rincian Alokasinya

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
PPPK Polri 2023 Buka 350 Formasi, Ini Syarat dan Rincian Alokasinya
PPPK Polri 2023 tersedia 22 alokasi jabatan yang akan ditempatkan di Mabes Polri dan Polda. (Foto: Instagram/cpns_polri)

HARIANE - Secara resmi  PPPK Polri 2023 resmi dibuka dengan menyediakan 350 formasi yang bisa dilamar.

Pembukaan pendaftaran PPPK 2023 atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut dialokasikan ke beberapa jabatan dan penempatan yang berbeda.

Setidaknya, ada tiga alokasi formasi PPPK Polri 2023 yang nantinya akan ditempatkan di Kepolisian Daerah (Polda) dan Markas besar (Mabes) Polri.

Untuk lebih jelasnya mengenai informasi seputar lowongan kerja polisi terbaru ini, simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Rincian Alokasi Jabatan PPPK Polri 2023

PPPK Polri 2023 Buka 350 Formasi, Ini Syarat dan Rincian Alokasinya
Polri buka 350 formasi PPPK 2023, yang akan dialokasikan untuk tenaga kesehatan, tenaga teknis dan tenaga dosen di Mabes Polri dan Polda. (Foto: Instagram/cpns_polri)

Polri buka membuka formasi PPPK 2023 yang bisa jadi kesempatan besar buat pegawai harian lepas (PHL) Polri yang sudah mengabdi sebelumnya.

Dilansir dari unggahan akun Instagram cpns_polri, 350 formasi yang dibuka dialokasikan ke tiga bidang, yakni 94 formasi untuk tenaga kesehatan, 255 formasi di tenaga teknis, serta satu formasi untuk tenaga dosen.

Calon PPPK Polri 2023 tersebut akan ditempatkan di Mabes Polri sebanyak 25 formasi dan 325 formasi di Polda.

Lebih jelasnya mengenai jabatan apa saja yang dibuka pada lowongan kerja polisi terbaru kali ini, berikut ini daftarnya: 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-19 Mei 2024, Cek Perubahan Jam Berangkat

Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-19 Mei 2024, Cek Perubahan Jam Berangkat

Jumat, 17 Mei 2024 23:03 WIB
Banyak Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Bawaslu Bantul Minta Pemkab Revisi Perbup 68

Banyak Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Bawaslu Bantul Minta Pemkab Revisi Perbup 68

Jumat, 17 Mei 2024 22:34 WIB
BPJS Kesehatan: Tidak Ada Narasi Penghapusan Kelas BPJS di Perpres Nomor 59 Tahun ...

BPJS Kesehatan: Tidak Ada Narasi Penghapusan Kelas BPJS di Perpres Nomor 59 Tahun ...

Jumat, 17 Mei 2024 21:34 WIB
Antisipasi Dampak Buruk, Pelajar Kulon Progo Didorong Kedepankan Etika Bermedia Sosial

Antisipasi Dampak Buruk, Pelajar Kulon Progo Didorong Kedepankan Etika Bermedia Sosial

Jumat, 17 Mei 2024 20:56 WIB
Ribuan Calon Jamaah Haji Asal Sleman Berangkat Tahun Ini, Dibagi Dalam 6 Kloter

Ribuan Calon Jamaah Haji Asal Sleman Berangkat Tahun Ini, Dibagi Dalam 6 Kloter

Jumat, 17 Mei 2024 18:51 WIB
Jelang Keberangkatan Haji, 81 ASN di Gunungkidul Ajukan Cuti

Jelang Keberangkatan Haji, 81 ASN di Gunungkidul Ajukan Cuti

Jumat, 17 Mei 2024 18:04 WIB
Gelar Seminar Saintifikasi Jamu, IDI Dorong Obat Tradisional Jadi Opsi Pengobatan Masyarakat

Gelar Seminar Saintifikasi Jamu, IDI Dorong Obat Tradisional Jadi Opsi Pengobatan Masyarakat

Jumat, 17 Mei 2024 17:41 WIB
Bertemu Gubernur Jenderal Australia, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia

Bertemu Gubernur Jenderal Australia, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia

Jumat, 17 Mei 2024 16:57 WIB
Rekam Sejarah Irigasi Sekaligus Dongkrak Pariwisata, Pemkab Sleman Resmi Luncurkan Prangko Buk Renteng

Rekam Sejarah Irigasi Sekaligus Dongkrak Pariwisata, Pemkab Sleman Resmi Luncurkan Prangko Buk Renteng

Jumat, 17 Mei 2024 15:54 WIB
Polemik RUU Penyiaran, Fadli Zon: Masih Terbuka Masukan dari Masyarakat

Polemik RUU Penyiaran, Fadli Zon: Masih Terbuka Masukan dari Masyarakat

Jumat, 17 Mei 2024 15:48 WIB