Berita , Nasional

PPPK Polri 2023 Buka 350 Formasi, Ini Syarat dan Rincian Alokasinya

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
PPPK Polri 2023 Buka 350 Formasi, Ini Syarat dan Rincian Alokasinya
PPPK Polri 2023 tersedia 22 alokasi jabatan yang akan ditempatkan di Mabes Polri dan Polda. (Foto: Instagram/cpns_polri)
  1. Ahli Pertama - Analisis Kebijakan
  2. Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur
  3. Ahli Pertama - Penyuluh Hukum
  4. Ahli Pertama - Pranata Komputer
  5. Ahli Pertama - Penerjemah
  6. Ahli Pertama - Perawat
  7. Ahli Pertama - Perencana
  8. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/jasa
  9. Ahli Pertama - Arsiparis
  10. Ahli Pertama - Dokter Umum (Profesi)
  11. Ahli Pertama - Dokter Gigi
  12. Lektor
  13. Terampil - Arsiparis
  14. Terampil - Pranata Komputer
  15. Asisten Statistisi
  16. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
  17. Terampil - Pranata Laboratorium Kesehatan
  18. Terampil - Terapis Gigi dan Mulut
  19. Terampil - Perawat
  20. Terampil - Bidan
  21. Terampil - Radiografer
  22. Terampil - Asisten Apoteker
  23. Secara garis besar, ada beberapa syarat umum yang perlu diketahui oleh calon pendaftar, sebagaimana yang tertera pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. 

    Berikut adalah syarat daftar PPPK 2023 untuk Polri: 

    1. Batas minimal usia pelamar di atas 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum ketentuan batas usia yang ingin dilamar sesuai perundang-undangan.
    2. Tidak pernah dipidana penjara lebih dari dua tahun berdasarkan putusan pengadilan.
    3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, tentara, anggota kepolisian maupun di-PHK sebagai karyawan swasta.
    4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
    5. Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
    6. Mempunyai kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang.
    7. Sehat jasmani dan rohani, sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
    8. Persyaratan lain yang sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan.

    Demikian informasi seputar PPPK Polri 2023 yang akan dibuka 17 September 2023 mendatang.****

    Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025