Berita , Nasional

PPPK Polri 2023 Buka 350 Formasi, Ini Syarat dan Rincian Alokasinya

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
PPPK Polri 2023 Buka 350 Formasi, Ini Syarat dan Rincian Alokasinya
PPPK Polri 2023 tersedia 22 alokasi jabatan yang akan ditempatkan di Mabes Polri dan Polda. (Foto: Instagram/cpns_polri)
  1. Ahli Pertama - Analisis Kebijakan
  2. Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur
  3. Ahli Pertama - Penyuluh Hukum
  4. Ahli Pertama - Pranata Komputer
  5. Ahli Pertama - Penerjemah
  6. Ahli Pertama - Perawat
  7. Ahli Pertama - Perencana
  8. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/jasa
  9. Ahli Pertama - Arsiparis
  10. Ahli Pertama - Dokter Umum (Profesi)
  11. Ahli Pertama - Dokter Gigi
  12. Lektor
  13. Terampil - Arsiparis
  14. Terampil - Pranata Komputer
  15. Asisten Statistisi
  16. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
  17. Terampil - Pranata Laboratorium Kesehatan
  18. Terampil - Terapis Gigi dan Mulut
  19. Terampil - Perawat
  20. Terampil - Bidan
  21. Terampil - Radiografer
  22. Terampil - Asisten Apoteker
  23. Secara garis besar, ada beberapa syarat umum yang perlu diketahui oleh calon pendaftar, sebagaimana yang tertera pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. 

    Berikut adalah syarat daftar PPPK 2023 untuk Polri: 

    1. Batas minimal usia pelamar di atas 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum ketentuan batas usia yang ingin dilamar sesuai perundang-undangan.
    2. Tidak pernah dipidana penjara lebih dari dua tahun berdasarkan putusan pengadilan.
    3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, tentara, anggota kepolisian maupun di-PHK sebagai karyawan swasta.
    4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
    5. Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
    6. Mempunyai kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang.
    7. Sehat jasmani dan rohani, sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
    8. Persyaratan lain yang sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan.

    Demikian informasi seputar PPPK Polri 2023 yang akan dibuka 17 September 2023 mendatang.****

    Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025
Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Jumat, 25 Juli 2025
Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Jumat, 25 Juli 2025
Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Jumat, 25 Juli 2025
Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Jumat, 25 Juli 2025
Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Jumat, 25 Juli 2025
Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Jumat, 25 Juli 2025