Artikel

Syarat Perpanjang SIM Online Mulai 2022, Ini yang Harus Disiapkan oleh Pemohon

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Syarat Perpanjang SIM Online Mulai 2022, Ini yang Harus Disiapkan oleh Pemohon
Syarat perpanjang SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. (Foto: Dok. Korlantas Polri)
HARIANE – Syarat perpanjang SIM online berikut ini merupakan persyaratan yang harus disiapkan oleh para pemohon untuk melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Syarat perpanjang SIM online dibawah ini harus diperhatikan dengan cermat agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan dengan lancar.
Daftar syarat perpanjang SIM online berikut digunakan untuk melakukan perpanjangan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Berikut informasi lengkap mengenai daftar syarat perpanjang SIM online yang harus disiapkan oleh para pemohon.
BACA JUGA : Cara Perpanjang SIM Internasional, Dapat Dilakukan Secara Online

Syarat Perpanjang Sim Online

Dilansir dari laman Digital Korlantas Polri, perpanjangan SIM dapat dilakukan oleh masyarakat melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Aplikasi Digital Korlantas Polri merupakan aplikasi resmi dari Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan di Korlantas.
Manfaat yang diperoleh masyarakat yang menggunakan layanan perpanjang SIM lewat aplikasi ini adalah tidak perlu antri.
Masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM secara online dengan mudah dan cepat melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi). SIM yang sudah selesai diperpanjang bisa langsung dikirim ke alamat rumah.
Sebelum melakukan perpanjangan SIM melalui aplikasi ini, ada baiknya mempersiapkan syarat yang dibutuhkan untuk proses ini.
Berikut ini merupakan daftar persyaratan dan dokumen yang perlu dipersiapkan oleh pemohon.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ramalan Zodiak Jumat 10 Mei 2024 Lengkap: Peluang Baru untuk Leo, Saatnya Virgo ...

Ramalan Zodiak Jumat 10 Mei 2024 Lengkap: Peluang Baru untuk Leo, Saatnya Virgo ...

Kamis, 09 Mei 2024 08:15 WIB
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 9-12 Mei 2024, Jam Berangkat Pagi-Malam

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 9-12 Mei 2024, Jam Berangkat Pagi-Malam

Rabu, 08 Mei 2024 23:42 WIB
Selain di Giring, Sampah Luar Daerah Ternyata Juga Dibuang Di Bekas Tambang Mulusan

Selain di Giring, Sampah Luar Daerah Ternyata Juga Dibuang Di Bekas Tambang Mulusan

Rabu, 08 Mei 2024 22:15 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 9 Mei 2024, Wilayah Bangil Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 9 Mei 2024, Wilayah Bangil Akan Terdampak

Rabu, 08 Mei 2024 18:46 WIB
Jadwal SIM keliling Bekasi Mei 2024, Minggu Ini Hadir 4 Hari

Jadwal SIM keliling Bekasi Mei 2024, Minggu Ini Hadir 4 Hari

Rabu, 08 Mei 2024 18:44 WIB
Jadi Tersangka Pelecehan Pegawai Magang, Oknum ASN di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Jadi Tersangka Pelecehan Pegawai Magang, Oknum ASN di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Rabu, 08 Mei 2024 16:40 WIB
Program Transmigrasi Kembali Dibuka, Minat Warga Gunungkidul  Jadi Transigran Masih Tinggi

Program Transmigrasi Kembali Dibuka, Minat Warga Gunungkidul  Jadi Transigran Masih Tinggi

Rabu, 08 Mei 2024 16:20 WIB
KPU Bantul Buka Pendaftaran Calon Bupati Jalur Independen Hari Ini, Begini Prosedurnya

KPU Bantul Buka Pendaftaran Calon Bupati Jalur Independen Hari Ini, Begini Prosedurnya

Rabu, 08 Mei 2024 16:18 WIB
Ngaku Dendam dengan Wanita, Pria Asal Girisekar Remas Payudara 5 Pemotor di Jalanan

Ngaku Dendam dengan Wanita, Pria Asal Girisekar Remas Payudara 5 Pemotor di Jalanan

Rabu, 08 Mei 2024 16:01 WIB
Gaet Wisatawan Mancanegara, Dispar Bantul Wacanakan Pembangunan Wisata Berbasis Budaya dan Sejarah

Gaet Wisatawan Mancanegara, Dispar Bantul Wacanakan Pembangunan Wisata Berbasis Budaya dan Sejarah

Rabu, 08 Mei 2024 14:33 WIB