Berita , Pilihan Editor , Headline

Penerbitan Akta Kematian Warga Kota Padang Secara Online, Begini Caranya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Penerbitan Akta Kematian Warga Kota Padang Secara Online, Begini Caranya
Penerbitan Akta Kematian Warga Kota Padang Secara Online, Begini Caranya
HARIANE.SUMBAR - Penerbitan akta kematian warga kota Padang saat ini bisa dilakukan secara online. Hal ini memudahkan warga kota Padang agar tidak perlu mendatangi kantor Disdukcapil kota Padang.
Penerbitan akta kematian warga kota Padang dapat dilakukan melalui aplikasi online yang telah diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Padang.
Informasi terkait penerbitan akta kematian warga kota Padang pertama kali diunggah oleh kanal Youtube resmi Disdukcapil kota Padang (@Disdukcapil Kota Padang) pada tanggal 7 Oktober 2021. Unggahan pada kanal Youtube tersebut berupa video tutorial singkat.
Dalam video tutorial singkat tersebut, penerbitan akta kematian warga kota Padang dapat dilakukan melalui website online Disdukcapil Padang.
BACA JUGA : Kehilangan Akta Kelahiran atau Hendak Buat Baru Secara Online? Begini Langkahnya

Berikut cara penerbitan akta kematian warga kota Padang:

1. Buka laman website https://online.disdukcapil.padang.go.id/
2. Setelah layanan online terbuka, masukkan NIK dan kode captcha. Kemudian Klik tombol cek NIK yang berwarna biru. Apabila NIK yang dimasukkan sudah benar, maka akan muncul nama sesuai NIK.
3. Masukkan nama ibu kandung sesuai KK, nomor HP/WA, dan alamat email yang aktif. Pastikan alamat email yang dimasukkan sudah benar dan dapat dipergunakan.
4. Klik tombol daftar yang berwarna biru. Jika muncul pemberitahuan, sudah pernah terdaftar sebelumnya, apa ingin melakukan pelayanan lagi, maka klik tulisan Ya.
5. Setelah berada di menu layanan, pilih menu akta kematian. Data pelapor akan tampil secara otomatis.
6. Silahkan ketikkan hubungan dengan orang yang meninggal dunia pada kolom yang disediakan.
7. Masukkan data orang yang meninggal dunia.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ribuan Pemilik Warung Madura Di DIY Ancam Somasi KemenKopUKM Terkait Pernyataan Pembatasan Jam ...

Ribuan Pemilik Warung Madura Di DIY Ancam Somasi KemenKopUKM Terkait Pernyataan Pembatasan Jam ...

Minggu, 28 April 2024 13:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 28 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 28 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 28 April 2024 13:17 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 28 April 2024 Stabil, LM 5 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 28 April 2024 Stabil, LM 5 Gram ...

Minggu, 28 April 2024 13:17 WIB
Jadwal SIM Keliling Sukabumi Mei 2024, Cek Lokasi Terbaru

Jadwal SIM Keliling Sukabumi Mei 2024, Cek Lokasi Terbaru

Minggu, 28 April 2024 12:48 WIB
Korban Tenggelam di Sungai BKT Semarang Ditemukan Meninggal Dunia Usai 2 Hari Pencarian

Korban Tenggelam di Sungai BKT Semarang Ditemukan Meninggal Dunia Usai 2 Hari Pencarian

Minggu, 28 April 2024 12:40 WIB
Seorang Pria Tenggelam di Sungai Serayu Cilacap, Korban Belum Berhasil Ditemukan

Seorang Pria Tenggelam di Sungai Serayu Cilacap, Korban Belum Berhasil Ditemukan

Minggu, 28 April 2024 10:19 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 28 April 2024, Berlangsung hingga 5 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 28 April 2024, Berlangsung hingga 5 Jam

Minggu, 28 April 2024 08:11 WIB
Gempa Bumi di Garut Jawa Barat, Akibatkan Sejumlah Bangunan Ambruk

Gempa Bumi di Garut Jawa Barat, Akibatkan Sejumlah Bangunan Ambruk

Minggu, 28 April 2024 08:10 WIB
Penembakan di Hotel Braga Sokaraja Purwokerto, Polisi Libatkan Gegana saat Tangkap Pelaku

Penembakan di Hotel Braga Sokaraja Purwokerto, Polisi Libatkan Gegana saat Tangkap Pelaku

Minggu, 28 April 2024 08:10 WIB
Permainan Ling Kairi Membawa Kemenangan ONIC vs Alter Ego MPL ID S13

Permainan Ling Kairi Membawa Kemenangan ONIC vs Alter Ego MPL ID S13

Sabtu, 27 April 2024 23:37 WIB