Berita , Pilihan Editor , Headline
Penerbitan Akta Kematian Warga Kota Padang Secara Online, Begini Caranya
Ichsan Muttaqin
Penerbitan Akta Kematian Warga Kota Padang Secara Online, Begini Caranya
6. Foto KTP pelapor.
7. Foto surat nikah yang meninggal dunia bagi yang sudah menikah.
BACA JUGA : Anti Ribet dan Mengantre, Ini 6 Layanan Online Disdukcapil Kota PekanbaruItulah cara penerbitan akta kematian warga kota Padang yang dapat dilakukan secara online. Semoga dengan adanya aplikasi online Disdukcapil kota Padang dapat membantu warga dalam melakukan pengurusan dokumen tersebut. Untuk informasi lebih lanjut mengenai penerbitan akta kematian warga kota Padang bisa menghubungi Nomor Telepon 0895-1365-4917.**** (Kontributor: Maya Sari)