Berita , Pilihan Editor , Headline
Penerbitan Akta Kematian Warga Kota Padang Secara Online, Begini Caranya
Ichsan Muttaqin
Penerbitan Akta Kematian Warga Kota Padang Secara Online, Begini Caranya
8. Isi data keterangan orang yang meninggal dunia secara lengkap. Jangan lupa ceklist produk yang dihasilkan, yakni akta kematian dan KK.
9. Silahkan upload dokumen persyaratan dalam format JPEG/PNG dan maksimal file ukuran 2 megabyte.
10. Klik tombol simpan yang berwarna biru hingga muncul notifikasi data berhasil disimpan.
11. Setelah tersimpan, tunggu balasan email dari petugas Disdukcapil kota Padang.
Apabila permohonan dan persyaratan lengkap, silahkan tunggu file SKDWNI dalam bentuk PDF di email yang telah dicantumkan, setelah satu hari email balasan diterima.
Dalam langkah nomor 9 diharuskan untuk upload dokumen persyaratan dalam format JPEG/PNG dan maksimal file ukuran 2 megabyte.