Berita , Gaya Hidup

Hukum Pria Menikahi Wanita Kembar secara Bersamaan, Begini Pandangan Islam

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum pria menikahi wanita kembar
Hukum pria menikahi wanita kembar secara bersamaan adalah haram. (Pexels/Trung Nguyen)

HARIANE – Hukum pria menikahi wanita kembar secara bersamaan masih menjadi pertanyaan yang kerap kali muncul ditengah masyarakat.

Tak dapat dipungkiri, ada berbagai fenomena kehidupan ditengah masyarakat yang bisa dibilang unik dan tak biasa.

Salah satunya yaitu wanita kembar yang menikah dengan satu pria yang sama. Biasanya fenomena itu terjadi lantaran ketiganya saling suka dan setuju untuk menikah.

Lantas bagaimana pandangan Islam terhadap fenomena tersebut? Bagaimana hukum pria menikahi wanita kembar secara bersamaan?

Hukum Menikah dalam Islam

Dilansir dari situs NU Online, Nabi Muhammad menganjurkan agar umatnya yang sudah mampu untuk segera menikah.

Hal tersebut terdapat dalam hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim. Berikut hadits nya :

hukum pria menikahi wanita kembar
Hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim. (NU Online)

Artinya, “Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang sudah mampu menanggung nafkah, hendaknya dia menikah. Karena menikah lebih mampu menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Kementara siapa saja yang tidak mampu, maka hendaknya ia berpuasa. Karena puasa bisa menjadi tameng syahwat baginya,”.

Secara umum, hukum menikah adalah sunnah jika kedua calon mempelai baik laki-laki dan perempuan sudah mampu. Begini dalilnya :

hukum pria menikahi wanita kembar
Hadits riwayat Imam Ibnu Majah. (NU Online)

Artinya, “Nikah itu sunnahku, siapa yang tidak mengamalkan sunnahku maka tidak masuk dalam golonganku. Menikahlah, karena aku merasa bangga dengan banyaknya jumlah kalian di hadapan seluruh umat,” (Hadits riwayat Imam Ibnu Majah).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal KRL Bogor Manggarai 12-16 Mei 2024, Cek Jam Operasional Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Manggarai 12-16 Mei 2024, Cek Jam Operasional Hari Ini

Sabtu, 11 Mei 2024 22:24 WIB
Kecelakaan Bus di Ciater Telan Korban Jiwa, Angkut Rombongan Siswa SMK

Kecelakaan Bus di Ciater Telan Korban Jiwa, Angkut Rombongan Siswa SMK

Sabtu, 11 Mei 2024 22:18 WIB
Jadwal KRL Bogor Jakarta 12-16 Mei 2024, Keberangkatan Pertama Jam 4 Pagi

Jadwal KRL Bogor Jakarta 12-16 Mei 2024, Keberangkatan Pertama Jam 4 Pagi

Sabtu, 11 Mei 2024 21:56 WIB
Pemkot Siapkan 12 Titik Boks Sumbang Buku Dalam Rangka Peringati Hari Buku Nasional ...

Pemkot Siapkan 12 Titik Boks Sumbang Buku Dalam Rangka Peringati Hari Buku Nasional ...

Sabtu, 11 Mei 2024 21:54 WIB
Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 12-14 Mei 2024, Begini Kata BMKG

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 12-14 Mei 2024, Begini Kata BMKG

Sabtu, 11 Mei 2024 20:10 WIB
Cegah Sampah dari Luar, Bupati Gunungkidul Terbitkan Instruksi Khusus

Cegah Sampah dari Luar, Bupati Gunungkidul Terbitkan Instruksi Khusus

Sabtu, 11 Mei 2024 18:55 WIB
Jadwal SIM Keliling Subang Mei 2024, Tersedia 6 Lokasi Berbeda

Jadwal SIM Keliling Subang Mei 2024, Tersedia 6 Lokasi Berbeda

Sabtu, 11 Mei 2024 18:27 WIB
Penempatan Hotel Jamaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah, Dibagi Berdasarkan Jadwal Keberangkatan

Penempatan Hotel Jamaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah, Dibagi Berdasarkan Jadwal Keberangkatan

Sabtu, 11 Mei 2024 18:20 WIB
Pilkada Gunungkidul, Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Pilkada Gunungkidul, Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Sabtu, 11 Mei 2024 18:20 WIB
Disdikpora Bantul Mulai Buka PPDB 2024, Berikut Jadwalnya

Disdikpora Bantul Mulai Buka PPDB 2024, Berikut Jadwalnya

Sabtu, 11 Mei 2024 18:02 WIB