Berita , Gaya Hidup

Hukum Pria Menikahi Wanita Kembar secara Bersamaan, Begini Pandangan Islam

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum pria menikahi wanita kembar
Hukum pria menikahi wanita kembar secara bersamaan adalah haram. (Pexels/Trung Nguyen)

Dalam hadist lain yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, Allah juga menyebut kalau orang yang menikah termasuk dalamgolongan yang mendapatkan pertolongan Allah. Begini dalilnya :

hukum pria menikahi wanita kembar
Hadits riwayat Imam Tirmidzi. (NU Online)

Artinya, “Ada tida orang yang berhak mendapatkan pertolongan dari Allah. Pertama yakni orang yang berjihad di jalan Allah. Kedua adalah budak mukatab yang ingin menebus dirinya untuk merdeka. Dan yang ketiga adalah orang yang menikah dengan tujuan ingin menjaga kehormatannya,”.

Meskipun ada berbagai keutamaan yang luar biasa, namun Islam mengatur pernikahan dengan aturan yang ketat dan tidak sembarangan demi kemaslahatan umat.

Bagaimana Hukum Pria Menikahi Wanita Kembar secara Bersamaan?

Hukum pria menikahi wanita kembar adalah haram, baik keduanya adalah kembar identik maupun tidak, serta pernikahan itu terjadi secara bersamaan ataupun tidak.

Hal ini tertera dalam Al Quran surat An-Nisa ayat 23 yang bunyinya seperti ini :

hukum pria menikahi wanita kembar
Al Quran surat An-Nisa ayat 23. (NU Online)

Artinya, “(dan diharamkan bagi kalian) mengumpulkan dua orang saudara perempuan kecuali apa yang telah berlalu,”.

Syekh Syamsuddin Al-Syirbi kemudian menafsirkan ayat tersebut dalam kitab tafsir Al Siraj Al Munir dengan penjelasan sebagai berikut :

hukum pria menikahi wanita kembar
Penjelasan dalam kitab tafsir Al Siraj Al Munir. (NU Online)

Artinya, “Maksudnya adalah tidak boleh bagi laki-laki mengawinkan dua saudara perempuan, baik saudara satu nasab maupun saudara sepersusuan, baik dia mengawinkannya maupun karena perkawinan. Jika dia mengawini seorang wanita, kemudian mentalaknya dengan talak bain, maka boleh bagi laki-laki tersebut untuk menikahi saudara perempuannya (saudara perempuan yang ditalak). Dalam hadits, keharaman praktik nikah ini berlaku bagi pernikahan laki-laki dengan seorang perempuan dengan bibinya, baik dari pihak ayah maupun itu, baik bibi yang menjalin persaudaraan melalui nasab atau melalui jalur persusuan meskipun melalui perantara,”.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025