Berita , Gaya Hidup

Hukum Pria Menikahi Wanita Kembar secara Bersamaan, Begini Pandangan Islam

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum pria menikahi wanita kembar
Hukum pria menikahi wanita kembar secara bersamaan adalah haram. (Pexels/Trung Nguyen)

Dalam hadist lain yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, Allah juga menyebut kalau orang yang menikah termasuk dalamgolongan yang mendapatkan pertolongan Allah. Begini dalilnya :

hukum pria menikahi wanita kembar
Hadits riwayat Imam Tirmidzi. (NU Online)

Artinya, “Ada tida orang yang berhak mendapatkan pertolongan dari Allah. Pertama yakni orang yang berjihad di jalan Allah. Kedua adalah budak mukatab yang ingin menebus dirinya untuk merdeka. Dan yang ketiga adalah orang yang menikah dengan tujuan ingin menjaga kehormatannya,”.

Meskipun ada berbagai keutamaan yang luar biasa, namun Islam mengatur pernikahan dengan aturan yang ketat dan tidak sembarangan demi kemaslahatan umat.

Bagaimana Hukum Pria Menikahi Wanita Kembar secara Bersamaan?

Hukum pria menikahi wanita kembar adalah haram, baik keduanya adalah kembar identik maupun tidak, serta pernikahan itu terjadi secara bersamaan ataupun tidak.

Hal ini tertera dalam Al Quran surat An-Nisa ayat 23 yang bunyinya seperti ini :

hukum pria menikahi wanita kembar
Al Quran surat An-Nisa ayat 23. (NU Online)

Artinya, “(dan diharamkan bagi kalian) mengumpulkan dua orang saudara perempuan kecuali apa yang telah berlalu,”.

Syekh Syamsuddin Al-Syirbi kemudian menafsirkan ayat tersebut dalam kitab tafsir Al Siraj Al Munir dengan penjelasan sebagai berikut :

hukum pria menikahi wanita kembar
Penjelasan dalam kitab tafsir Al Siraj Al Munir. (NU Online)

Artinya, “Maksudnya adalah tidak boleh bagi laki-laki mengawinkan dua saudara perempuan, baik saudara satu nasab maupun saudara sepersusuan, baik dia mengawinkannya maupun karena perkawinan. Jika dia mengawini seorang wanita, kemudian mentalaknya dengan talak bain, maka boleh bagi laki-laki tersebut untuk menikahi saudara perempuannya (saudara perempuan yang ditalak). Dalam hadits, keharaman praktik nikah ini berlaku bagi pernikahan laki-laki dengan seorang perempuan dengan bibinya, baik dari pihak ayah maupun itu, baik bibi yang menjalin persaudaraan melalui nasab atau melalui jalur persusuan meskipun melalui perantara,”.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025