Berita , Nasional

Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag: Ini Jadwal, Lokasi, dan Syarat Tes

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
seleksi kompetensi pppk kemenag
Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag akan segera digelar. (Instagram/kemenag_ri)

HARIANE - Seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 akan segera digelar pasca pengumuman seleksi administrasi.

Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: P-234/SJ/B.II.2/KP.00.01/03/2023 pelaksanaan tes kompetensi dimulai tanggal 17 Maret 2023 dengan jadwal dan lokasi yang sudah ditentukan.

Bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib mengikuti seleksi kompetensi.

Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan total ada 74.424 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan akan memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia.

"Mereka akan memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia," ujar Nizar Ali Senin, 13 Maret 2023 dikutip dari laman Kemenag.

Seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 digelar secara bertahap mulai 17 Maret 2023 sampai 09 April 2023 di 35 lokasi. Untuk mengetahui jadwal dan lokasi tes bisa cek di laman kemenag.go.id, casn.kemenag.go.id, Sscasn.bkn.go.id atau bisa dengan klik disini.

seleksi kompetensi pppk kemenag
Tes kompetensi PPPK Kemenag digelar mulai 17 Maret 2023. (Pixabay/F1Digitals)

A. Tata Tertib Peserta Seleksi Kompetensi PPP Kemenag 2023

1. Peserta hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;

2. Peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

3. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok panjang dengan bahan berwarna hitam (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), sepatu tertutup, menggunakan jilbab berwarna hitam bagi peserta yang berjilbab, dan pita merah putih yang diikatkan di lengan sebelah kiri;

4. Peserta disarankan menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu;

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB