Berita , Nasional

Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag: Ini Jadwal, Lokasi, dan Syarat Tes

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
seleksi kompetensi pppk kemenag
Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag akan segera digelar. (Instagram/kemenag_ri)

5. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan peserta membuka masker untuk memastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar;

6. Peserta seleksi melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi;

7. Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan;

8. Peserta dilarang:

a. Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;
b. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
c. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;
d. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;
e. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung;
f. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia;
g. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan
h. Merokok dalam ruangan seleksi.

9. Peserta wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai;

10. Peserta selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan;

11. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN; 

12. Peserta yang telah selesai melaksanakan ujian dan mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan segera meninggalkan lokasi ujian secara tertib;

13. Pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan dan dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi; dan

14. Peserta dan Pengantar tidak diperkenankan membawa dan memarkir kendaraan roda dua ataupun roda empat di dalam lingkungan seleksi.

B. Sanksi Bagi Peserta

1. Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap GUGUR;

Ads Banner

BERITA TERKINI

Penyidik Kejati DIY Menggeledah Kantor PT Taru Martani dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana ...

Penyidik Kejati DIY Menggeledah Kantor PT Taru Martani dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana ...

Selasa, 30 April 2024 12:03 WIB
Kecelakaan di Cempaka Putih Jakarta Pusat, 7 Motor Hancur Diseruduk CRV Hitam

Kecelakaan di Cempaka Putih Jakarta Pusat, 7 Motor Hancur Diseruduk CRV Hitam

Selasa, 30 April 2024 10:36 WIB
Perahu Nelayan Terbalik di Perairan Nusakambangan Cilacap, 1 Korban Belum Ditemukan

Perahu Nelayan Terbalik di Perairan Nusakambangan Cilacap, 1 Korban Belum Ditemukan

Selasa, 30 April 2024 10:25 WIB
Sebuah Kapal Terbakar di Laut Banda, Sejumlah ABK Alami Luka

Sebuah Kapal Terbakar di Laut Banda, Sejumlah ABK Alami Luka

Selasa, 30 April 2024 09:47 WIB
Bawaslu Bantul Ingatkan ASN-Polri Bersikap Netral di Pilkada 2024

Bawaslu Bantul Ingatkan ASN-Polri Bersikap Netral di Pilkada 2024

Selasa, 30 April 2024 09:46 WIB
Saksikan Pertandingan di Dalam Kereta, Haedar Natsir Selamat Garuda Muda-ku!

Saksikan Pertandingan di Dalam Kereta, Haedar Natsir Selamat Garuda Muda-ku!

Selasa, 30 April 2024 09:32 WIB
Cerai Tanpa Ijin Bupati, Seorang PPPK Gunungkidul Diturunkan Jabatannya

Cerai Tanpa Ijin Bupati, Seorang PPPK Gunungkidul Diturunkan Jabatannya

Selasa, 30 April 2024 09:30 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 30 April 2024 Stabil, LM 3 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 30 April 2024 Stabil, LM 3 Gram ...

Selasa, 30 April 2024 09:26 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 30 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 30 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 30 April 2024 09:26 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 30 April 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 30 April 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Selasa, 30 April 2024 07:28 WIB