Gaya Hidup , Artikel

Angelina Sondakh Segera Bebas Usai Dipenjara Selama 10 Tahun

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Angelina Sondakh Segera Bebas Usai Dipenjara Selama 10 Tahun
Angelina Sondakh Segera Bebas Usai Dipenjara Selama 10 Tahun
HARIANE – Angelina Sondakh akan segera bebas setelah 10 tahun mendekam di penjara akibat kasus korupsi yang menjeratnya pada tahun 2012.
Sebenarnya, Angelina Sondakh akan segera bebas juga pada tahun 2021 lalu. Namun sayangnya gagal karena uang pengganti korupsi masih kurang dibayarkan sehingga Angelina harus menggantinya dengan hukuman penjara.
Kabar Angelina Sondakh akan segera bebas pun di publish oleh Krisna Murti, Kuasa Hukum Angelina Sondakh saat bertemu dengan pemilik kanal Youtube Keema Entertainment.
Dilansir dari kanal Youtube Keema Entertainment yang berjudul,”Ekslusif!!! Kapan Angelina Sondakh Bebas dari Penjara?? Ini Kata Krisna Murti (Pengacara Angie)” yang diposting tanggal 24 Februari 2022.
BACA JUGA : Profil Wirda Mansur yang Trending di Twitter Setelah Kebohongannya Terungkap
Di video tersebut, terlihat Krisna Murti bersama presenter Keema Entertainment membahas kondisi dan kabar mengenai kebebasan Angelina Sondakh.

Keadaan fisik dan psikologi Angelina Sondakh selama di penjara.

“Mbak Angie yang saya lihat 10 hari yang lalu itu lebih ramping dan sehat. Dari kondisi psikologisnya emosi Mbak Angie ketika mengetahui sebentar lagi akan bebas terlihat campur aduk. Ya, namanya udah 10 tahun di penjara pasti perasaan tersebut muncul. Mbak Angie juga bilang beliau nggak bisa tidur,” ucap Krisna Murti menceritakan kondisi kliennya.
Di lain kesempatan presenter Keema Entertainment juga menanyakan apa kegiatan Angelina Sondakh selama di penjara.
“Mbak Angie melakukan beberapa kegiatan program di lapas sih, seperti beternak ayam yang juga hobinya Mbak Angie, berkebun, dan lain-lain. Mbak Angie ketika menikah dengan Mas Adjie langsung muallaf. Setelah menjadi muallaf, menurut saya ibadahnya menjadi lebih luar biasa. Beliau menjadi lebih istiqomah, membaca Al-quran, berkerudung, dan sebagainya,” terang Krishna Murti pada presenter Keema Entertainment.

Angelina Sondakh juga sering menciptakan lagu di penjara untuk menghibur diri.

Terlebih pada saat pandemi adanya batasan dan larangan kunjungan dari lapas untuk mengunjungi tahanan, sebagai gantinya lapas menyediakan alat musik bagi narapidana untuk menghibur dirinya sendiri dan narapidana lain.
Kabar Angelina Sondakh akan segera bebas juga diketahui oleh narapidana lainya. Kata Krisna, mereka merasa sedih karena Angelina Sondakh akan pergi dan tak bersama mereka lagi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB