Berita

Kasus Pembunuhan di Bandung 3 Maret 2023, Korban Meninggal dalam Kondisi Tidak Wajar

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
Pembunuhan di Bandung
Kasus pembunuhan di Bandung 3 Maret diungkap polisi. (Ilustrasi: Pexels/Kindel Media)

Pihak kepolisian mengungkap bahwa motif tersangka pada mulanya ialah untuk melakukan pencurian.

Terkait kronologi kasus pembunuhan di Bandung tersebut, Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo menyatakan bahwa kejadian bermula ketika korban memergoki tersangka yang hendak melakukan pencurian TV di rumahnya pada Jumat sore, 3 Maret 2023.

Usai itu, korban yang baru saja selesai mandi dan hanya berbalutkan handuk, mulai berteriak maling kepada tersangka.

Tersangka kemudian mencoba menghentikan teriakan korban dengan menjerat lehernya dengan kerudung. Namun karena belum berhasil, tersangka lalu menyumpal mulut korban dengan celana dalam. Tak berhenti di situ, tersangka mengambil tali sepatu untuk mencekik leher korban.

Ketika korban sudah dalam kondisi tidak berdaya, pelaku kemudian membalikkan tubuh korban.

Ironisnya, dalam kondisi korban yang sudah tidak berdaya, diilancarkanlah aksi pemerkosaan secara paksa. Ironisnya lagi, menurut pengakuan tersangka, saat itu korban masih bernafas dan masih berusaha menarik-narik baju pelaku.

Usai itu, tersangka meninggalkan tubuh korban setelah menutupi badannya dengan selimut. Tersangka melarikan diri dengan membawa ponsel korban

"Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 pasal pembunuhan, kemudian dijerat juga dengan Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan, ditambah lagi dengan Pasal 286 melakukan persetubuhan dalam kondisi korban tidak berdaya," ungkap Kusworo.

Ketiga aturan hukum tersebut memiliki ancaman hukuman yang berbeda-beda.

"Dengan ancaman hukuman 338 maksimal 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup, 365 dengan ancaman humuman 12 tahun, dengan Pasal 286 persetubuhan dengan korban tidak berdaya dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," lanjut Kusworo.

Kusworo juga mengungkap bahwa tersangka berhasil mengambil uang korban senilai Rp 200 Ribu, perhiasan, dan 1 ponsel. Tersangka juga mengaku munculnya niat pencurian karena mendengar seorang tetangga berbicara jika korban usai menerima gaji.

Ketika ditanyai oleh polisi, tersangka mengaku bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki niat untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Ads Banner

BERITA TERKINI

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025