Berita

Kasus Pembunuhan di Bandung 3 Maret 2023, Korban Meninggal dalam Kondisi Tidak Wajar

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
Pembunuhan di Bandung
Kasus pembunuhan di Bandung 3 Maret diungkap polisi. (Ilustrasi: Pexels/Kindel Media)

Pihak kepolisian mengungkap bahwa motif tersangka pada mulanya ialah untuk melakukan pencurian.

Terkait kronologi kasus pembunuhan di Bandung tersebut, Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo menyatakan bahwa kejadian bermula ketika korban memergoki tersangka yang hendak melakukan pencurian TV di rumahnya pada Jumat sore, 3 Maret 2023.

Usai itu, korban yang baru saja selesai mandi dan hanya berbalutkan handuk, mulai berteriak maling kepada tersangka.

Tersangka kemudian mencoba menghentikan teriakan korban dengan menjerat lehernya dengan kerudung. Namun karena belum berhasil, tersangka lalu menyumpal mulut korban dengan celana dalam. Tak berhenti di situ, tersangka mengambil tali sepatu untuk mencekik leher korban.

Ketika korban sudah dalam kondisi tidak berdaya, pelaku kemudian membalikkan tubuh korban.

Ironisnya, dalam kondisi korban yang sudah tidak berdaya, diilancarkanlah aksi pemerkosaan secara paksa. Ironisnya lagi, menurut pengakuan tersangka, saat itu korban masih bernafas dan masih berusaha menarik-narik baju pelaku.

Usai itu, tersangka meninggalkan tubuh korban setelah menutupi badannya dengan selimut. Tersangka melarikan diri dengan membawa ponsel korban

"Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 pasal pembunuhan, kemudian dijerat juga dengan Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan, ditambah lagi dengan Pasal 286 melakukan persetubuhan dalam kondisi korban tidak berdaya," ungkap Kusworo.

Ketiga aturan hukum tersebut memiliki ancaman hukuman yang berbeda-beda.

"Dengan ancaman hukuman 338 maksimal 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup, 365 dengan ancaman humuman 12 tahun, dengan Pasal 286 persetubuhan dengan korban tidak berdaya dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," lanjut Kusworo.

Kusworo juga mengungkap bahwa tersangka berhasil mengambil uang korban senilai Rp 200 Ribu, perhiasan, dan 1 ponsel. Tersangka juga mengaku munculnya niat pencurian karena mendengar seorang tetangga berbicara jika korban usai menerima gaji.

Ketika ditanyai oleh polisi, tersangka mengaku bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki niat untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Arus Balik Lebaran, Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan 30.197 Penumpang dari Stasiun di Jogja

Arus Balik Lebaran, Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan 30.197 Penumpang dari Stasiun di Jogja

Sabtu, 05 April 2025
Pastikan Kenyamanan Penumpang, Terminal Dhaksinarga Wonosari Sediakan Kasur dan Ruang Ber-AC

Pastikan Kenyamanan Penumpang, Terminal Dhaksinarga Wonosari Sediakan Kasur dan Ruang Ber-AC

Sabtu, 05 April 2025
Gawat! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 April 2025 Terjun Bebas

Gawat! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 April 2025 Terjun Bebas

Sabtu, 05 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Sabtu, 05 April 2025
Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Sabtu, 05 April 2025
Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 05 April 2025
Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025