Berita
Kasus Pembunuhan di Bandung 3 Maret 2023, Korban Meninggal dalam Kondisi Tidak Wajar
Pihak kepolisian mengungkap bahwa motif tersangka pada mulanya ialah untuk melakukan pencurian.
Terkait kronologi kasus pembunuhan di Bandung tersebut, Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo menyatakan bahwa kejadian bermula ketika korban memergoki tersangka yang hendak melakukan pencurian TV di rumahnya pada Jumat sore, 3 Maret 2023.
Usai itu, korban yang baru saja selesai mandi dan hanya berbalutkan handuk, mulai berteriak maling kepada tersangka.
Tersangka kemudian mencoba menghentikan teriakan korban dengan menjerat lehernya dengan kerudung. Namun karena belum berhasil, tersangka lalu menyumpal mulut korban dengan celana dalam. Tak berhenti di situ, tersangka mengambil tali sepatu untuk mencekik leher korban.
Ketika korban sudah dalam kondisi tidak berdaya, pelaku kemudian membalikkan tubuh korban.
Ironisnya, dalam kondisi korban yang sudah tidak berdaya, diilancarkanlah aksi pemerkosaan secara paksa. Ironisnya lagi, menurut pengakuan tersangka, saat itu korban masih bernafas dan masih berusaha menarik-narik baju pelaku.
Usai itu, tersangka meninggalkan tubuh korban setelah menutupi badannya dengan selimut. Tersangka melarikan diri dengan membawa ponsel korban
"Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 pasal pembunuhan, kemudian dijerat juga dengan Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan, ditambah lagi dengan Pasal 286 melakukan persetubuhan dalam kondisi korban tidak berdaya," ungkap Kusworo.
Ketiga aturan hukum tersebut memiliki ancaman hukuman yang berbeda-beda.
"Dengan ancaman hukuman 338 maksimal 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup, 365 dengan ancaman humuman 12 tahun, dengan Pasal 286 persetubuhan dengan korban tidak berdaya dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," lanjut Kusworo.
Kusworo juga mengungkap bahwa tersangka berhasil mengambil uang korban senilai Rp 200 Ribu, perhiasan, dan 1 ponsel. Tersangka juga mengaku munculnya niat pencurian karena mendengar seorang tetangga berbicara jika korban usai menerima gaji.
Ketika ditanyai oleh polisi, tersangka mengaku bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki niat untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban.