Berita , Jatim

Kronologi Kasus Pembunuhan di Araya Malang Terungkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Kronologi Kasus Pembunuhan di Araya Malang
Inilah informasi terkait kronologi kasus pembunuhan di Araya Malang. (Ilustrasi: Pexels/NIKOLAY OSMACHKO)

Kala bertemu, pelaku dan korban berkelahi. Kemudian, pelaku menusuk korban dengan pisau dapur yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Ancaman Hukuman Pelaku Kasus Pembunuhan di Araya Malang

Kronologi Kasus Pembunuhan di Araya Malang
Setelah kronologi pembunuhan di Araya Malang dijelaskan,
ketahui ancama hukuman bagi pelaku.
(Ilustrasi: Pexels/ Cameron Casey)

Pada konferensi pers tersebut dijelaskan bahwa pelaku telah diamankan oleh jajaran Satreskim Polresta Malang Kota.

Menurut informasi yang dibagikan oleh pihak kepolisian, tersangka RF ini akan dijerat dengan hukuman pidana mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

Hal ini sesuai dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukuman Penjara (KUHP), Subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 3.

Alasan mengapa pelaku mendapatkan ancaman hukum tersebut karena ada unsur perencanaan dalam aksinya. 

“Yang bersangkutan membawa pisau dari sebuah kafe, pisau ini diambil dan sudah dalam penguasaan tersangka. Berarti sudah direncanakan, karena sudah dibawa (pisau tersebut),”ujar Budi Hermanto.

Demikian kronologi kasus pembunuhan di Araya Malang yang dijelaskan pada konferensi pers Polresta Malang Kota pada 5 Juni 2023.****

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemeriksaan Selesai, 2 Oknum ASN Gunungkidul yang Diduga Berselingkuh Menunggu Sanksi dari Bupati

Pemeriksaan Selesai, 2 Oknum ASN Gunungkidul yang Diduga Berselingkuh Menunggu Sanksi dari Bupati

Selasa, 08 April 2025
Sapi Milik Warga Depok Positif Terjangkit LSD, Ini Tips Pencegahan dari DKPP Bantul

Sapi Milik Warga Depok Positif Terjangkit LSD, Ini Tips Pencegahan dari DKPP Bantul

Selasa, 08 April 2025
Bukan Hal Baru, Hiburan Bioskop Sudah Pernah Ada di Gunungkidul, Bagaimana Sejarahnya?

Bukan Hal Baru, Hiburan Bioskop Sudah Pernah Ada di Gunungkidul, Bagaimana Sejarahnya?

Selasa, 08 April 2025
Produk Furnitur, Emas, dan Tembaga Indonesia Tidak Kena Tarif Trump

Produk Furnitur, Emas, dan Tembaga Indonesia Tidak Kena Tarif Trump

Selasa, 08 April 2025
Indonesia Bisa Rebut Pasar Sepatu dan Alas Kaki Amerika Berkat Tarif Trump

Indonesia Bisa Rebut Pasar Sepatu dan Alas Kaki Amerika Berkat Tarif Trump

Selasa, 08 April 2025
Terseret Arus Rip Current Pantai Parangtritis, Pelajar Asal Demak Nyaris Tenggelam

Terseret Arus Rip Current Pantai Parangtritis, Pelajar Asal Demak Nyaris Tenggelam

Selasa, 08 April 2025
Pemkab Bantul Berencana Cari Pinjaman, Bakal Digunakan untuk Proyek Strategis

Pemkab Bantul Berencana Cari Pinjaman, Bakal Digunakan untuk Proyek Strategis

Selasa, 08 April 2025
Naas, Seorang Pria Tewas Tertimpa Bangunan Roboh di Surabaya

Naas, Seorang Pria Tewas Tertimpa Bangunan Roboh di Surabaya

Selasa, 08 April 2025
Kunjungan Wisatawan Ke Gunungkidul Turun 7 Persen Dari Tahun Lalu, Ini Penyebabnya

Kunjungan Wisatawan Ke Gunungkidul Turun 7 Persen Dari Tahun Lalu, Ini Penyebabnya

Selasa, 08 April 2025
Dalam Dua Bulan, 20 Ekor Ternak di Gunungkidul Mati Diduga Terkena Antraks

Dalam Dua Bulan, 20 Ekor Ternak di Gunungkidul Mati Diduga Terkena Antraks

Selasa, 08 April 2025