Berita , Jatim

Syarat Tenaga Pendataan Lapangan Kesejahteraan Sosial Malang 2023 Beserta Berkas yang Perlu Dipersiapkan Pelamar

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Syarat Tenaga Pendataan Lapangan Kesejahteraan Sosial Malang 2023
Syarat Tenaga Pendataan Lapangan Kesejahteraan Sosial Malang 2023 dan dokumen yang perlu dipenuhi ternyata begini. (Foto: Freepik/ aleksandarlittlewolf)

HARIANE - Syarat Tenaga Pendataan Lapangan Kesejahteraan Sosial Malang 2023 baiknya diketahui jika ingin mendapatkan posisi tersebut.

Selain persyaratan Tenaga Pendataan Lapangan Kesejahteraan Sosial Malang 2023, juga akan diberitahukan mengenai dokumen atau berkas yang perlu dipersiapkan. 

Persyaratan Tenaga Pendataan Lapangan Kesejahteraan Sosial Malang 2023 beserta dokumen yang perlu dipersiapkan ini penting untuk diketahui mengingat tenggat waktu pengumpulan berkasnya yang hanya sampai 26 April 2023 pukul 20.00 WIB.

Simak informasi terkait syarat dan berkas yang dibutuhkan untuk melamar lowongan untuk posisi Tenaga Pendataan Lapangan Kesejahteraan Sosial Malang 2023.

Syarat Tenaga Pendataan Lapangan Kesejahteraan Sosial Malang 2023

Syarat Tenaga Pendataan Lapangan Kesejahteraan Sosial Malang 2023
Syarat Tenaga Pendataan Lapangan Kesejahteraan Sosial Malang 2023,
harus menguasai ini. (Foto: Pexels/ olia danilevich)

Menurut informasi yang didapatkan dari akun Instagram resmi Pemerintah Kota Malang, inilah syarat yang wajib dipenuhi pelamar.

1. Pelamar harus merupakan penduduk Kota Malang dan atau yang sedang berdomisili di wilayah Kota Malang. Diutamakan yang bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Blimbing, Klojen, dan Lowokwaru.

2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun.

3. Pendidikan terakhir minimal D3, jurusan bebas.

4. Bersedia terikat kontrak selama dua bulan.

5. Bisa mengoperasikan komputer dan menguasai aplikasi Microsoft Office (Word dan Excel) dan aplikasi berbasis web dengan baik.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Sabtu, 05 April 2025
Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 05 April 2025
Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025