Berita , Jatim
Syarat Tenaga Pendataan Lapangan Kesejahteraan Sosial Malang 2023 Beserta Berkas yang Perlu Dipersiapkan Pelamar
HARIANE - Syarat Tenaga Pendataan Lapangan Kesejahteraan Sosial Malang 2023 baiknya diketahui jika ingin mendapatkan posisi tersebut.
Selain persyaratan Tenaga Pendataan Lapangan Kesejahteraan Sosial Malang 2023, juga akan diberitahukan mengenai dokumen atau berkas yang perlu dipersiapkan.
Persyaratan Tenaga Pendataan Lapangan Kesejahteraan Sosial Malang 2023 beserta dokumen yang perlu dipersiapkan ini penting untuk diketahui mengingat tenggat waktu pengumpulan berkasnya yang hanya sampai 26 April 2023 pukul 20.00 WIB.
Simak informasi terkait syarat dan berkas yang dibutuhkan untuk melamar lowongan untuk posisi Tenaga Pendataan Lapangan Kesejahteraan Sosial Malang 2023.
Syarat Tenaga Pendataan Lapangan Kesejahteraan Sosial Malang 2023
Menurut informasi yang didapatkan dari akun Instagram resmi Pemerintah Kota Malang, inilah syarat yang wajib dipenuhi pelamar.
1. Pelamar harus merupakan penduduk Kota Malang dan atau yang sedang berdomisili di wilayah Kota Malang. Diutamakan yang bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Blimbing, Klojen, dan Lowokwaru.
2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun.
3. Pendidikan terakhir minimal D3, jurusan bebas.
4. Bersedia terikat kontrak selama dua bulan.
5. Bisa mengoperasikan komputer dan menguasai aplikasi Microsoft Office (Word dan Excel) dan aplikasi berbasis web dengan baik.