Berita , Nasional
Update Terbaru Kasus Anjing Dijadikan Santapan Buaya di Sungai, Pelaku Dipecat dan Ditetapkan Tersangka
"Saya secara pribadi pecinta binatang. Saya sangat terkejut dan marah ketika perlakuaan terhadap bintang temasuk yang di berita. Saya sudah intruksikan kepada direksi Kontraktor di nunukan untuk mengambil tindakan yang tegas karena ini sesuatu yang biadab," jelas Erick.
Setelah ditelusuri ternyata tempat kerja yang menaungi para pelaku bukanlah Pertamina, melainkan sebuah perusahaan kontrator yang berada di Nunukan.
Istri Pelaku Minta Belas Kasih untuk Suami
Dalam sebuah unggahan oleh akun tersebut, diketahui bahwa sebelumnya pihak aliansi Animal Deferenders Indonesia telah menerima pesan dari istri pelaku untuk mengasihani suaminya.
Istri dari pelaku meminta pihak Animal Deferenders Indonesia untuk memberikan pertimbangan terhadap perlakuan sang suami agar tidak di proses secara hukum karena ia mengaku sedang hamil dan sang anak memiliki penyakit epilepsi.
Namun hal tersebut tidak dapat membuat pihak pelapor menghentikan proses hukum kepada pelaku, ketiga shelter hewan tersebut tetap memutuskan untuk melanjutkannya hingga tuntas.
Kini, ketiga pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dengan satu orang menjadi saksi dan mereka telah mendapatkan SP dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Saat ini para pelaku kasus anjing dijadikan santapan buaya di sungai masih ditahan di Polres Nunukan .****
Temukan artikel menarik lainnya di Harianejogja.com