HARIANE - Rutan Kelas II B Wates memberikan remisi kepada Warga Binaannya, dalam momentum Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Penyerahan surat keputusan remisi dilakukan secara simbolis oleh Pj Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, kepada Warga Binaan atas nama Ngatijo, di Aula Adikarta pada (Sabtu, 17/8/2024).
Kepala Rutan Kelas II B Wates, Erik Murdiyanto, mengatakan, warga binaan Rutan Kelas IIB Wates yang mendapatkan remisi berjumlah 19 orang. Dari jumlah ini, 2 orang warga binaan telah mendapatkan program intergrasi sebelum SK Remisi turun. Sehingga Warga binaan yang mendapatkan remisi berjumlah 17 orang.
"Rinciannya Remisi Umum 1 sebanyak 16 orang. Sedangkan Remisi Umum 2 sebanyak 1 orang sebesar 1 Bulan. Dengan adanya remisi dan integrasi, bbksay dapat menghemat Anggaran Negara. Alhamdulillah dengan adanya program remisi dan integrasi ini, Rutan Kelas II B Watesbisa menghemat sekitar Rp. 18.270.000,", tutur Erik.
Pemberian remisi tersebut, mendapat dukungan dari Pj Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi.
"Kami menyambut baik pemberian remisi ini. Warga binaan yang menerima remisi, diharapkan senantiasa bersyukur dan kebahagiaan. kesempatan ini bisa dijadikan ajang untuk belajar dari pengalaman”, ujar Siwi.****