Berita , Jabodetabek

2 Pelaku Pembacokan di Mampang Jaksel Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
2 Pelaku Pembacokan di Mampang Jaksel Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi tangkap pelaku pembacokan di Mampang Jaksel yang masih di bawah umur. (Ilustrasi: Freepik/rawpixel.com)

HARIANE - Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan di Mampang Jaksel yang terjadi pada Minggu, 3 Maret 2024 lalu dan menewaskan satu orang. 

Kapolsek Mampang Prapatan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini Kamis, 7 Maret 2024 mengungkapkan bahwa peristiwa pembacokan yang terjadi di Jalan Bangka, Mampang Prapatan tersebut bukan aksi begal melainkan tawuran antar dua kelompok. 

"Didapati fakta bahwa kejadian sebenarnya berdasarkan CCTV dan keterangan dari para saksi yang ada di TKP bahwa kejadian tersebut bukanlah kejadian begal atau pencurian dan kekerasan, tetapi kejadian tawuran antara dua kelompok," terang Kapolsek. 

Polisi pun kemudian melakukan penyidikan dan menemukan bahwa salah satu kelompok pada saat hari kejadian melakukan tawuran di TKP.

Fakta tersebut ditemukan polisi ketika melakukan penyidikan secara virtual melalui media sosial dan ditemukan akun Instagram dengan nama akun MTS Jamiatul Huda Jakarta. 

Pemilik akun yang diketahui berinisial NRF lalu diamankan polisi. Dari hasil pengembangan penemuan akun media sosial tersebut, polisi akhirnya bisa menelusuri pelaku tawuran lainnya sehingga total yang diamankan adalah empat orang.

Empat orang yang diamankan terdiri dari 2 orang admin akun media sosial kedua sekolah yang berseteru, dan 2 orang pelaku pembacokan di Mampang Jaksel yang semuanya masih di bawah umur.

"Kemudian terhadap para pelaku atas nama anak inisial DR, kemudian anak inisial MR, anak inisial RI, dan anak inisial NRF, kita sangkakan Pasal 355 KUHP subsider Pasal  17 KUHP lebih subsider Pasal 353 KUHP dan juga Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," terang Kapolsek. 

Dari pengungkapan kasus pembacokan di Mampang Jaksel tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan polisi adalah dua bilah celurit, satu kendaraan milik korban yang diambil pelaku, dua batu bata merah, satu besi, pakaian pelaku yang digunakan saat kejadian, dan alat komunikasi yang digunakan untuk janjian tawuran. 

Tawuran di Mampang Jakarta Selatan Tewaskan Satu Orang

Kejadian tawuran di Mampang Jakarta Selatan yang berujung pada aksi pembacokan tersebut menewaskan satu orang atas nama Syahwal Aldiansyah (20) dan melukai satu orang lainnya yaitu MSR (15).

Kedua korban tersebut mengalami luka parah pada tubuhnya akibat benda tajam. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025