Berita

6 Larangan Jamaah Haji yang Wajib Diketahui, Pantang Dilanggar Saat di Tanah Suci!

profile picture Fatimah Nuraini
Fatimah Nuraini
Larangan Jamaah Haji yang Wajib Diketahui
Larangan jamaah haji yang wajib diketahui agar dapat menjalankan ibadah secara baik dan benar. (Ilustrasi: Pexels/Ali Karim)

HARIANE – Dalam pelaksanaan ibadah haji, terdapat larangan jamaah haji yang wajib diketahui agar tidak keliru.

Para jamaah yang sedang melaksanakan ibadah haji biasanya beribadah di dua masjid suci umat Islam yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Di samping itu, jamaah yang memasuki wilayah masjid harus memperhatikan beberapa hal yang menjadi aturan di masjid tersebut.

6 Larangan Jamaah Haji yang Wajib Diketahui Saat Berada di Masjidil Haram dan Nabawi

Otoritas Saudi sudah menetapkan sejumlah aturan untuk para jamaah yang sedang melaksanakan ibadah haji. Apabila melakukan pelanggaran, maka yang bersangkutan bisa mendapatkan peringatan, denda, bahkan bisa ditahan oleh pihak kepolisian setempat.

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui larangan-larangan apa saja yang tidak boleh dilakukan agar tidak terkena sanksi.

Berikut ini larangan jamaah haji yang wajib diketauhi ketika berada di Masjidil Haram dan Nabawi sebagaimana dilansir dari laman NU Online.

1. Berkerumun Lebih dari 5 Orang Dalam Waktu yang Lama

Berkerumun kerap menjadi hal yang sering dilakukan, namun hal tersebut dapat mendatangkan kecurigaan pihak keamanan masjid. 

Arab Saudi menerapkan aturan yang ketat mengenai hal tersebut, apalagi jika ada yang berkerumun lebih dari 5 orang dalam durasi yang lama.

Jika hal itu terjadi, petugas akan mengusir jamaah yang berkerumun dan meminta untuk segera keluar agar tidak menghambat pergerakan orang.

2. Mengambil Gambar Dalam Durasi yang Lama

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025