Aksi Polisi Sujud Massal di Malang Pasca Tragedi Kanjuruhan, Begini Pandangan Menurut Agama Islam
HARIANE - Aksi Polisi sujud massal di Malang sebagai wujud permintaan maaf kepada korban tragedi Kanjuruhan sempat ramai diperbincangkan oleh publik.Aksi Polisi sujud massal di Malang tersebut tepatnya dilakukan di halaman Mapolresta Malang Senin, 10 Oktober 2022.Selanjutnya, aksi Polisi sujud massal di Malang pun menuai beragam komentar dan banyak publik yang justru menyayangkan tindakan tersebut.Terlepas dari berbagai pandangan publik, lantas sebenarnya bagaimana pandangan islam terhadap aksi tersebut? Berikut informasi selengkapnya bisa disimak dibawah ini.
Pandangan Islam Terhadap Aksi Polisi Sujud Massal di Malang
Dalam menanggapi aksi sujud massal yang dilakukan Polisi di Malang dari sudut pandang Islam, maka pertama perlu dipahami terlebih dahulu mengenai pengertian sujud itu sendiri.
Pengertian Sujud
Sujud dalam agama Islam. (Foto: unsplash/Afiq Fatah)Dilansir dari laman NU Online, Ustadz Muhammad Hanif Rahman, Dosen Ma'had Aly Al-Iman Bulus menjelaskan pengertian sujud bisa dilihat dari seorang tafsir dan fiqih islam kontemporer, Syekh Wahbah Az-Zuhaili yang dalam tafsirnya menjelaskan.Sujud secara etimologi adalah ketundukan dan menunduk kepada orang yang menjadi tujuan bersujud, sedangkan menurut syariat adalah meletakkan dahi di atas bumi. Bersujud kepada Allah merupakan sarana untuk beribadah, adapun kepada selain Allah maksudnya adalah memuliakan dan penghormatan.Sebagaimana sujud Malaikat kepada Nabi Adam dan sujud para saudara dan ayah Nabi Yusuf As kepadanya. Di mana sujud juga menjadi penghormatan kepada raja-raja pada zaman dahulu.