Berita

Aksi Polisi Sujud Massal di Malang Pasca Tragedi Kanjuruhan, Begini Pandangan Menurut Agama Islam

profile picture Hanna
Hanna
Aksi Polisi Sujud Massal di Malang Pasca Tragedi Kanjuruhan, Begini Pandangan Menurut Agama Islam
Aksi Polisi Sujud Massal di Malang Pasca Tragedi Kanjuruhan, Begini Pandangan Menurut Agama Islam
HARIANE - Aksi Polisi sujud massal di Malang sebagai wujud permintaan maaf kepada korban tragedi Kanjuruhan sempat ramai diperbincangkan oleh publik.
Aksi Polisi sujud massal di Malang tersebut tepatnya dilakukan di halaman Mapolresta Malang Senin, 10 Oktober 2022.
Selanjutnya, aksi Polisi sujud massal di Malang pun menuai beragam komentar dan banyak publik yang justru menyayangkan tindakan tersebut.
Terlepas dari berbagai pandangan publik, lantas sebenarnya bagaimana pandangan islam terhadap aksi tersebut? 
Berikut informasi selengkapnya bisa disimak dibawah ini.

Pandangan Islam Terhadap Aksi Polisi Sujud Massal di Malang

Dalam menanggapi aksi sujud massal yang dilakukan Polisi di Malang dari sudut pandang Islam, maka pertama perlu dipahami terlebih dahulu mengenai pengertian sujud itu sendiri.

Pengertian Sujud

Polisi sujud massal di Malang
Sujud dalam agama Islam. (Foto: unsplash/Afiq Fatah)
Dilansir dari laman NU Online, Ustadz Muhammad Hanif Rahman, Dosen Ma'had Aly Al-Iman Bulus menjelaskan pengertian sujud bisa dilihat dari seorang tafsir dan fiqih islam kontemporer, Syekh Wahbah Az-Zuhaili yang dalam tafsirnya menjelaskan.
Sujud secara etimologi adalah ketundukan dan menunduk kepada orang yang menjadi tujuan bersujud, sedangkan menurut syariat adalah meletakkan dahi di atas bumi. 
Bersujud kepada Allah merupakan sarana untuk beribadah, adapun kepada selain Allah maksudnya adalah memuliakan dan penghormatan.
Sebagaimana sujud Malaikat kepada Nabi Adam dan sujud para saudara dan ayah Nabi Yusuf As kepadanya. Di mana sujud juga menjadi penghormatan kepada raja-raja pada zaman dahulu. 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Sabtu, 19 April 2025
100 Ribu Visa Haji 2025 Terbit, Jemaah Siap Berangkat 2 Mei

100 Ribu Visa Haji 2025 Terbit, Jemaah Siap Berangkat 2 Mei

Sabtu, 19 April 2025
Kecelakaan Tunggal di Gunungkidul, Pesepeda Asal Bantul Meninggal Dunia

Kecelakaan Tunggal di Gunungkidul, Pesepeda Asal Bantul Meninggal Dunia

Sabtu, 19 April 2025
Puluhan Ribu Jemaah Haji 2025 Ikut Murur dan Tanazul, Begini Skemanya

Puluhan Ribu Jemaah Haji 2025 Ikut Murur dan Tanazul, Begini Skemanya

Sabtu, 19 April 2025
Hilang Kendali, Mobil Listrik Tabrak Puluhan Motor di Sunter Jakut

Hilang Kendali, Mobil Listrik Tabrak Puluhan Motor di Sunter Jakut

Sabtu, 19 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 April 2025 Mulai Naik atau Turun ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 April 2025 Mulai Naik atau Turun ...

Sabtu, 19 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Sabtu, 19 April 2025
Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025