Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

Anang Hermansyah Sambangi Bappebti: Ini Salah Paham

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Anang Hermansyah Sambangi Bappebti: Ini Salah Paham
Anang Hermansyah Sambangi Bappebti: Ini Salah Paham
HARIANE - Anang Hermansyah mendatangi Bappebti untuk menjelaskan token ASIX miliknya yang sempat dilarang diperdagangkan.
Sebelumnya, melalui thread Twitter @ananghijau, mantan suami Krisdayanti itu telah mengatakan jika pelarangan token ASIX untuk diperdagangkan oleh Bappeti merupakan kesalahpahaman.
Meski demikian, Anang Hermansyah dan sang istri Ashanty tetap mendatang Bappebti untuk mengklarifikasi masalah terkait token ASIX miliknya.
"Bukannya dilarang, tetapi memang belum memiliki izin, sehingga belum bisa diperdagangkan. Karena itu akan segera mendaftarkan Asix Token ke Bappebti," kata Anang Hermansyah saat ditemui di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan.
Anang juga mengatakan jika token Asix tidak memiliki izin dari Bappeti Anang Hermansyah siap menjual NFT-nya di platform Indodax.
BACA JUGA : Film KKN di Desa Penari, Batal Tayang Lagi?
"Dengan berita kemarin yang judulnya sedikit menakutkan padahal tidak seperti itu kenyataannya, Alhamdulillah sudah diluruskan," ujar Ashanty.
"Beliau menerima baik dan kita juga sudah pertemuan, namun sebentar karena kita lanjut kepertemuan bersama mas Oskar Indodax. Jadi doain aja semoga semuanya lancar, ya." lanjutnya.
Sementara, pihak Bappebti usai pertemuan juga menyatakan jika pelarangan perdagangan token ASIX milik Anang Hermansyah terjadi karena kesalahpahaman.
Hal itu juga disiarkan melalui akun Twitter Bappebti @infoBappebti, Jumat (11/2).
"Selamat malam, meluruskan pemberitaan tentang token ASIX sebelumnya bahwa sebenarnya kami hanya mengingatkan bahwasanya bila token ASIX akan diperdagangkan di dalam negeri harus didaftarkan kepada Bappebti untuk dilakukan penilaian," tulis @infoBappebti.
"Penilaian sesuai ketentuan Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 dan Nomor 8 Tahun 2021, sehingga layak untuk diperdagangkan dan dipastikan keamanan serta untuk pengembangan aset kripto ke depan guna melindungi masyarakat yang mau berinvestasi di koin/token kripto tersebut," lanjut @infoBappebti
"Pada hari ini atas inisiatif dari tim token ASIX yang dihadiri Bapak Anang Hermansyah dan Ibu Ashanty telah bertemu dengan kami dan akan berkoordinasi untuk mendaftarkan token ASIX-nya," tutup @infoBappebti.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Rabu, 16 April 2025
Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Rabu, 16 April 2025
Hati-hati! Uang Palsu Beredar di Pasar Playen Gunungkidul

Hati-hati! Uang Palsu Beredar di Pasar Playen Gunungkidul

Rabu, 16 April 2025
Lecehkan Pasien saat USG, Oknum Dokter Obgyn di Garut Ditangkap Polisi

Lecehkan Pasien saat USG, Oknum Dokter Obgyn di Garut Ditangkap Polisi

Rabu, 16 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 16 April 2025 Naik Rp 20 Ribu, ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 16 April 2025 Naik Rp 20 Ribu, ...

Rabu, 16 April 2025
Dapur Sehat di Gunungkidul Akan Bertambah 2 Lokasi

Dapur Sehat di Gunungkidul Akan Bertambah 2 Lokasi

Rabu, 16 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 16 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 16 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 16 April 2025
Geliat Literasi di Bantul: Pojok Baca sebagai Pengungkit Minat Baca Generasi Muda

Geliat Literasi di Bantul: Pojok Baca sebagai Pengungkit Minat Baca Generasi Muda

Selasa, 15 April 2025
Strategi Tukang Cukur Ditengah Keterpurukan Ekonomi, Pasang Tarif Murah-Peningkatan Pelayanan

Strategi Tukang Cukur Ditengah Keterpurukan Ekonomi, Pasang Tarif Murah-Peningkatan Pelayanan

Selasa, 15 April 2025
Cegah Penjualan Bangkai Ternak, Pemkab Gunungkidul Buat Aturan Ganti Rugi Ke Peternak

Cegah Penjualan Bangkai Ternak, Pemkab Gunungkidul Buat Aturan Ganti Rugi Ke Peternak

Selasa, 15 April 2025