Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

Anang Hermansyah Sambangi Bappebti: Ini Salah Paham

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Anang Hermansyah Sambangi Bappebti: Ini Salah Paham
Anang Hermansyah Sambangi Bappebti: Ini Salah Paham
HARIANE - Anang Hermansyah mendatangi Bappebti untuk menjelaskan token ASIX miliknya yang sempat dilarang diperdagangkan.
Sebelumnya, melalui thread Twitter @ananghijau, mantan suami Krisdayanti itu telah mengatakan jika pelarangan token ASIX untuk diperdagangkan oleh Bappeti merupakan kesalahpahaman.
Meski demikian, Anang Hermansyah dan sang istri Ashanty tetap mendatang Bappebti untuk mengklarifikasi masalah terkait token ASIX miliknya.
"Bukannya dilarang, tetapi memang belum memiliki izin, sehingga belum bisa diperdagangkan. Karena itu akan segera mendaftarkan Asix Token ke Bappebti," kata Anang Hermansyah saat ditemui di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan.
Anang juga mengatakan jika token Asix tidak memiliki izin dari Bappeti Anang Hermansyah siap menjual NFT-nya di platform Indodax.
BACA JUGA : Film KKN di Desa Penari, Batal Tayang Lagi?
"Dengan berita kemarin yang judulnya sedikit menakutkan padahal tidak seperti itu kenyataannya, Alhamdulillah sudah diluruskan," ujar Ashanty.
"Beliau menerima baik dan kita juga sudah pertemuan, namun sebentar karena kita lanjut kepertemuan bersama mas Oskar Indodax. Jadi doain aja semoga semuanya lancar, ya." lanjutnya.
Sementara, pihak Bappebti usai pertemuan juga menyatakan jika pelarangan perdagangan token ASIX milik Anang Hermansyah terjadi karena kesalahpahaman.
Hal itu juga disiarkan melalui akun Twitter Bappebti @infoBappebti, Jumat (11/2).
"Selamat malam, meluruskan pemberitaan tentang token ASIX sebelumnya bahwa sebenarnya kami hanya mengingatkan bahwasanya bila token ASIX akan diperdagangkan di dalam negeri harus didaftarkan kepada Bappebti untuk dilakukan penilaian," tulis @infoBappebti.
"Penilaian sesuai ketentuan Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 dan Nomor 8 Tahun 2021, sehingga layak untuk diperdagangkan dan dipastikan keamanan serta untuk pengembangan aset kripto ke depan guna melindungi masyarakat yang mau berinvestasi di koin/token kripto tersebut," lanjut @infoBappebti
"Pada hari ini atas inisiatif dari tim token ASIX yang dihadiri Bapak Anang Hermansyah dan Ibu Ashanty telah bertemu dengan kami dan akan berkoordinasi untuk mendaftarkan token ASIX-nya," tutup @infoBappebti.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025
Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Kamis, 27 Maret 2025
Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025
Garuda Indonesia Bukukan Pendapatan Fantastis di 2024, Tapi Kenapa Masih Rugi?

Garuda Indonesia Bukukan Pendapatan Fantastis di 2024, Tapi Kenapa Masih Rugi?

Rabu, 26 Maret 2025
Indonesia Siap Masuk New Development Bank BRICS, Tunggu Persetujuan DPR

Indonesia Siap Masuk New Development Bank BRICS, Tunggu Persetujuan DPR

Rabu, 26 Maret 2025
Pemerintah Pangkas Jumlah Komisaris BUMN Perbankan, Pasar Merespons Positif

Pemerintah Pangkas Jumlah Komisaris BUMN Perbankan, Pasar Merespons Positif

Rabu, 26 Maret 2025
Pasca Didemo Nakes Soal THR Disunat, RSUP Dr. Sardjito Berikan Klarifikasi

Pasca Didemo Nakes Soal THR Disunat, RSUP Dr. Sardjito Berikan Klarifikasi

Rabu, 26 Maret 2025
Rawan Gesekan, Kemenag Gunungkidul Terbitkan Aturan Pelaksanaan Takbir Keliling

Rawan Gesekan, Kemenag Gunungkidul Terbitkan Aturan Pelaksanaan Takbir Keliling

Rabu, 26 Maret 2025
Antisipasi Kemacetan, Ini Jalur Rekayasa Lalu Lintas Di Gunungkidul Selama Lebaran

Antisipasi Kemacetan, Ini Jalur Rekayasa Lalu Lintas Di Gunungkidul Selama Lebaran

Rabu, 26 Maret 2025
Takbir Keliling di Jogja Tidak Dilarang, Asalkan…

Takbir Keliling di Jogja Tidak Dilarang, Asalkan…

Rabu, 26 Maret 2025