Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

Anang Hermansyah Sambangi Bappebti: Ini Salah Paham

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Anang Hermansyah Sambangi Bappebti: Ini Salah Paham
Anang Hermansyah Sambangi Bappebti: Ini Salah Paham
HARIANE - Anang Hermansyah mendatangi Bappebti untuk menjelaskan token ASIX miliknya yang sempat dilarang diperdagangkan.
Sebelumnya, melalui thread Twitter @ananghijau, mantan suami Krisdayanti itu telah mengatakan jika pelarangan token ASIX untuk diperdagangkan oleh Bappeti merupakan kesalahpahaman.
Meski demikian, Anang Hermansyah dan sang istri Ashanty tetap mendatang Bappebti untuk mengklarifikasi masalah terkait token ASIX miliknya.
"Bukannya dilarang, tetapi memang belum memiliki izin, sehingga belum bisa diperdagangkan. Karena itu akan segera mendaftarkan Asix Token ke Bappebti," kata Anang Hermansyah saat ditemui di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan.
Anang juga mengatakan jika token Asix tidak memiliki izin dari Bappeti Anang Hermansyah siap menjual NFT-nya di platform Indodax.
BACA JUGA : Film KKN di Desa Penari, Batal Tayang Lagi?
"Dengan berita kemarin yang judulnya sedikit menakutkan padahal tidak seperti itu kenyataannya, Alhamdulillah sudah diluruskan," ujar Ashanty.
"Beliau menerima baik dan kita juga sudah pertemuan, namun sebentar karena kita lanjut kepertemuan bersama mas Oskar Indodax. Jadi doain aja semoga semuanya lancar, ya." lanjutnya.
Sementara, pihak Bappebti usai pertemuan juga menyatakan jika pelarangan perdagangan token ASIX milik Anang Hermansyah terjadi karena kesalahpahaman.
Hal itu juga disiarkan melalui akun Twitter Bappebti @infoBappebti, Jumat (11/2).
"Selamat malam, meluruskan pemberitaan tentang token ASIX sebelumnya bahwa sebenarnya kami hanya mengingatkan bahwasanya bila token ASIX akan diperdagangkan di dalam negeri harus didaftarkan kepada Bappebti untuk dilakukan penilaian," tulis @infoBappebti.
"Penilaian sesuai ketentuan Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 dan Nomor 8 Tahun 2021, sehingga layak untuk diperdagangkan dan dipastikan keamanan serta untuk pengembangan aset kripto ke depan guna melindungi masyarakat yang mau berinvestasi di koin/token kripto tersebut," lanjut @infoBappebti
"Pada hari ini atas inisiatif dari tim token ASIX yang dihadiri Bapak Anang Hermansyah dan Ibu Ashanty telah bertemu dengan kami dan akan berkoordinasi untuk mendaftarkan token ASIX-nya," tutup @infoBappebti.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB