Berita , D.I Yogyakarta
Anggaran Infrastruktur Jalan di Gunungkidul Tahun 2025 Meningkat, Capai Rp 45 Miliar
HARIANE - Pada tahun ini, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul sudah menyiapkan senilai Rp 45 miliar anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2025 yang akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Dari angka tersebut, rata-rata biaya per kilometer jalan akan menggunakan anggaran senilai Rp 1 miliar.
Sekretaris DPUPRKP Gunungkidul Wahyu Ardi Nugroho mengatakan, anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan untuk pembangunan, rekonstruksi, rehabilitasi, dan pemeliharaan jalan.
"Tidak hanya untuk pembangunan jalan, tetapi juga mencakup talut, drainase, dan dokumen administrasi lainnya," kata Wahyu saat dihubungi, Jum'at (3/1/2025).
Adapun Dana alokasi khusus (DAK) yang akan diterima Kabupaten Gunungkidul pada Tahun 2025 ialah sebesar Rp 25 miliar.
Dana tersebut nantinya akan diarahkan oleh pemerintah pusat untuk mendukung ketahanan pangan di Gunungkidul.
Dengan demikian, pembangunan dan pemeliharaan jalan menuju kawasan produksi pangan akan diprioritaskan.
Namun begitu, lanjut Wahyu, pihaknya bukan berarti mengabaikan perbaikan di jalur wisata. Pemerintah juga berupaya untuk memanfaatkan sumber anggaran lain guna memastikan jalur menuju destinasi wisata dalam kondisi baik.
Target pembangunan dan rehabilitasi jalan sepanjang 30-40 kilometer diharapkan dapat tercapai. Jika pada 2024 lalu, realisasi pembangunan mencapai 30 kilometer.
Secara keseluruhan, Gunungkidul telah memiliki jaringan jalan sepanjang lebih dari 1.000 kilometer.
Sekitar 25 persen diantaranya dalam kondisi rusak berat, dan kemantapan jalan berada di angka 64 persen.
"Kami terus berupaya mempertahankan jalan yang masih baik, sekaligus memperbaiki jalan rusak berat melalui rehabilitasi dan rekonstruksi," tegasnya.