Berita , Nasional

Apa itu Dana Abadi Pesantren? Program Unggulan Prabowo Gibran yang Digaungkan Saat Deklarasi

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Apa itu Dana Abadi Pesantren? Program Unggulan Prabowo Gibran yang Digaungkan Saat Deklarasi
Apa itu dana abadi pesantren, salah satu program unggulan Prabowo Gibran. (Foto: Youtube/Gerindra TV)

HARIANE – Apa itu dana abadi pesantren menjadi salah satu program yang banyak dipertanyakan usai capres cawapres Prabowo Gibran membahas programnya saat menggelar deklarasi pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyatakan bshwa dana abadi pesantren adalah mandat dari UU Nomor 18 Tahun 2019.

Menariknya, program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM pesantren tersebut sudah disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis, 2 September 2021.

Bahkan Kementerian Agama sudah beberapa kali mengadakan diskusi perihal DAP dengan beberapa pihak terkait sejak Maret 2023 yang lalu.

Pengertian Dana Abadi Pesantren?

Apa itu Dana Abadi Pesantren? Program Unggulan Prabowo Gibran yang Digaungkan Saat Deklarasi
Program DAP ternyata sudah disahkan sejak 2021 oleh Jokowi. (Foto: YouTube/Gerindra TV)

Apa itu dana abadi pesantren? Dana abadi pesantren adalah dana yang dialokasikan khusus untuk pesantren dan bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan perkembangan pendidikan di pesantren.

Pada Maret 2023, pemerintah melalui Kementerian Agama berencana untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp 250 miliar untuk meningkatkan SDM di pesantren pada 2023.

“Di satu sisi, Dana Abadi Pesantren ini merupakan mandat dari UU Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren,” ujar Sekjen Kemenag Nizar Ali dilansir dari laman resmi Kemenag RI. 

Nantinya, DAP akan sepenuhnya dialokasikan untuk pembiayaan beasiswa gelar atau non gelar untuk jenjang S1, S2 dan S3 baik di dalam maupun luar negeri, khusus untuk kelangan pesantren.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025