Berita

Bagaimana Hukum Orang Kaya Dapat Daging Kurban? Begini Penjelasannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum orang kaya dapat daging kurban
Begini hukum orang kaya dapat daging kurban. (Pexels/Ruel Madelo)

HARIANE – Di moment Idul Adha, banyak umat Islam yang penasaran bagaimana hukum orang kaya dapat daging kurban.

Pasalnya, dalam pendistribusian daging kurban biasanya panitia akan membagikannya begitu saja kepada masyarakat sekitar tanpa melihat status ekonomi.

Lantas, apakah cara mendistribusikan daging kurban seperti itu dibenarkan? Yuk simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Hukum Orang Kaya Dapat Daging Kurban

Dilansir NU Online, ada beberapa hal yang wajib diketahui terkait hukum orang kaya dapat daging kurban saat Idul Adha.

Yang pertama, apakah kurban yang dilakukan seseorang termasuk kurban wajib atau tidak? Secara umum, kurban hukumnya sunnah muakkad.

Namun hukum berkurban berubah menjadi wajib karena dua hal. Yang pertama, karena bernazar dan  yang kedua karena menyatakan kesanggupan dan telah menentukan binatangnya.

Jika seseorang berkurban sunnah, maka daging yang disedekahkan kepada fakir miskin boleh sebagian kecil saja.

Sementara sebagian besarnya boleh untuk orang yang berkurban, keluarganya, maupun orang yang kaya sekalipun.

Meski begitu, yang lebih utama adalah menyedekahkan sebagian besar daging kurban kepada fakir miskin dan orang yang berkurban mengambil sebagian kecilnya saja untuk mengambil berkah.

Namun, jika seseorang berkurban wajib maka ia dan keluarga yang ia nafkahi tidak boleh mengambil daging kurban sama sekali.

Ia wajib menyedekahkan semua daging kurban tersebut kepada fakir miskin yang ada di daerahnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025