Pendidikan , Artikel , Pilihan Editor

Beredar Video Cara Melawan Begal di Twitter, Begini Hukum Melawan Begal Menurut Islam

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Beredar Video Cara Melawan Begal di Twitter, Begini Hukum Melawan Begal Menurut Islam
Beredar Video Cara Melawan Begal di Twitter, Begini Hukum Melawan Begal Menurut Islam
HARIANE - Hukum melawan begal menurut Islam semakin disoroti sejalan dengan maraknya kasus begal dan klitih di Indonesia. Kasus begal menjadi salah satu keluhan masyarakat yang kerap beraktivitas di malam hari.
Banyak yang mempertanyakan hukum begal melawan menurut Islam maupun menurut hukum di Indonesia apakah seorang korban dapat melawan hingga membunuh saat begal dan klitih menyerang.
Perbincangan hukum melawan begal menurut Islam dan hukum di Indonesia menjadi hangat setelah akun Twitter @PramudyaSubur yang mengunggah video tentang kejadian begal nekat yang berakhir tragis.
Dalam video tersebut, terlihat kompilasi video para begal dengan motor yang nekat merampok korbannya yang menggunakan mobil yang selanjutnya para begal ditabrak oleh mobil korban yang dirampok sebelumnya. Video tersebut mendapat banyak pertanyaan dari netizen apakah tindakan tersebut dilegalkan.
Kemudian apakah langkah yang dilakukan oleh korban tersebut  diperbolehkan dalam islam?

Hukum Melawan Begal Menurut Islam

Dikutip dari laman NU Online yang membahas tentang hukum melawan begal dalam islam dari berbagai dalil sebagai berikut:
1. Q.S Al-Baqarah: 194
Allah SWT berfirman yang artinya "Oleh sebab itu barang siapa yang menyerang kamu, mara seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu," Q.S Al-Baqarah: 194
Dalam istilah fiqih, proses pembelaan diri, harta dan keluarga ini disebut dengan daf'us shail yaitu orang yang berniat jahat dengan menyerang orang lain dengan niat ingin merebut harta, jiwa atau kehormatan.
2. HR. At-Tirmidzi
Rasulullah SAW bersabda yang artinya "Barang siapa yang idbunuh karena membela hartanya, maka ia mati syahid. Barangsiapa yang dibunuh karena membela agamanya maka ia mati syahid. Barang siapa yang dibunuh karena membela darahnya, maka ia mati syahid. Dan barang siapa yang dibunuh karena membela keluarganya, maka ia mati syahid," HR. At-Tirmidzi.
BACA JUGA : Amaq Sinta Batal Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Haru Amaq Sinta Korban Begal NTB
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Kamis, 19 Juni 2025
Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Kamis, 19 Juni 2025
2 SD di Gunungkidul Bakal Diregrouping

2 SD di Gunungkidul Bakal Diregrouping

Kamis, 19 Juni 2025
Dua Rumah di Sedayu Bantul Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta

Dua Rumah di Sedayu Bantul Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta

Kamis, 19 Juni 2025
Pemkab Bantul Mulai Siapkan Rekayasa Lalin Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota, Pengerjaan Diproyeksikan ...

Pemkab Bantul Mulai Siapkan Rekayasa Lalin Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota, Pengerjaan Diproyeksikan ...

Kamis, 19 Juni 2025
Puluhan Truk Geruduk Dishub Gunungkidul Untuk Protes Kebijakan ODOL dan Sulitnya Uji KIR

Puluhan Truk Geruduk Dishub Gunungkidul Untuk Protes Kebijakan ODOL dan Sulitnya Uji KIR

Kamis, 19 Juni 2025
Ibu-ibu di Piyungan Bantul Alami Luka Bakar Serius Gegara Gas Melon Bocor

Ibu-ibu di Piyungan Bantul Alami Luka Bakar Serius Gegara Gas Melon Bocor

Kamis, 19 Juni 2025
Soal Gugatan Tersangka Mafia Tanah ke Mbah Tupon, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ...

Soal Gugatan Tersangka Mafia Tanah ke Mbah Tupon, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ...

Kamis, 19 Juni 2025
Geger Penemuan Mayat di Tepi Tol Jatingaleh Semarang, Penyebabnya Simpang Siur

Geger Penemuan Mayat di Tepi Tol Jatingaleh Semarang, Penyebabnya Simpang Siur

Kamis, 19 Juni 2025
Geger Pria Gantung Diri di Minggir Sleman, Begini Kronologi Penemuannya

Geger Pria Gantung Diri di Minggir Sleman, Begini Kronologi Penemuannya

Kamis, 19 Juni 2025