Pendidikan , Artikel , Pilihan Editor

Beredar Video Cara Melawan Begal di Twitter, Begini Hukum Melawan Begal Menurut Islam

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Beredar Video Cara Melawan Begal di Twitter, Begini Hukum Melawan Begal Menurut Islam
Beredar Video Cara Melawan Begal di Twitter, Begini Hukum Melawan Begal Menurut Islam
HARIANE - Hukum melawan begal menurut Islam semakin disoroti sejalan dengan maraknya kasus begal dan klitih di Indonesia. Kasus begal menjadi salah satu keluhan masyarakat yang kerap beraktivitas di malam hari.
Banyak yang mempertanyakan hukum begal melawan menurut Islam maupun menurut hukum di Indonesia apakah seorang korban dapat melawan hingga membunuh saat begal dan klitih menyerang.
Perbincangan hukum melawan begal menurut Islam dan hukum di Indonesia menjadi hangat setelah akun Twitter @PramudyaSubur yang mengunggah video tentang kejadian begal nekat yang berakhir tragis.
Dalam video tersebut, terlihat kompilasi video para begal dengan motor yang nekat merampok korbannya yang menggunakan mobil yang selanjutnya para begal ditabrak oleh mobil korban yang dirampok sebelumnya. Video tersebut mendapat banyak pertanyaan dari netizen apakah tindakan tersebut dilegalkan.
Kemudian apakah langkah yang dilakukan oleh korban tersebut  diperbolehkan dalam islam?

Hukum Melawan Begal Menurut Islam

Dikutip dari laman NU Online yang membahas tentang hukum melawan begal dalam islam dari berbagai dalil sebagai berikut:
1. Q.S Al-Baqarah: 194
Allah SWT berfirman yang artinya "Oleh sebab itu barang siapa yang menyerang kamu, mara seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu," Q.S Al-Baqarah: 194
Dalam istilah fiqih, proses pembelaan diri, harta dan keluarga ini disebut dengan daf'us shail yaitu orang yang berniat jahat dengan menyerang orang lain dengan niat ingin merebut harta, jiwa atau kehormatan.
2. HR. At-Tirmidzi
Rasulullah SAW bersabda yang artinya "Barang siapa yang idbunuh karena membela hartanya, maka ia mati syahid. Barangsiapa yang dibunuh karena membela agamanya maka ia mati syahid. Barang siapa yang dibunuh karena membela darahnya, maka ia mati syahid. Dan barang siapa yang dibunuh karena membela keluarganya, maka ia mati syahid," HR. At-Tirmidzi.
BACA JUGA : Amaq Sinta Batal Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Haru Amaq Sinta Korban Begal NTB
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB