Bagaimana Hukum Sikat Gigi Saat Puasa? Simak Penjelasan 5 Ulama Berikut Ini
Bagaimana Hukum Sikat Gigi Saat Puasa? Simak Penjelasan 5 Ulama Berikut Ini
2. Ustadz Khalid Basalamah
Dilansir dari kanal Youtube pambudi yang diunggah pada tanggal 16 Mei 2018, inilah pendapat Ustadz Khalid Basalamah terkait hukum sikat gigi saat berpuasa.Menurut Ustadz Khalid Basalamah tidak masalah jika seseorang sikat gigi dengan odol saat berpuasa.Namun syaratnya tidak boleh ditelan karena dapat membatalkan puasa.
3. Ustadz Subhan Bawazier
Dilansir dari kanal Youtube Ahli Sunnahyang diunggah pada tanggal 20 Mei 2018, menurut Subhan Bawazier, sikat gigi atapun bersiwak pada saat puasa diperbolehkan saja.Hal yang membatalkan puasa adalah jika odol ataupun air masuk ke dalam kerongkongan saat menggosok gigi.
4. Buya Yahya
Dilansir dari kanal Youtube Al-Bahjah Tv yang diunggah pada tanggal 23 April 2021,menurut Buya Yahya, hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan makanan atau minuman ke dalam mulut kemudian menelannya.Selagi tidak menelan maka hal tersebut tidak membatalkan puasa.Seperti kegiatan berkumur saat berwudhu maupun menggosok gigi.Dari pembahasan tersebut, sikat gigi tidaklah membatalkan puasa asalkan odol dan air ketika gosok gigi tidak ditelan.