DKPP Bandung musnahkan ratusan kilo jeroan hewan kurban. (Foto: Dok. Pemkot Bandung)
Lebih lanjut, Kepala DKPP Bandung juga menjelaskan mengenai penyakit yang menginfeksi organ dalam atau jeroan hewan kurban tersebut.
“Kasus yang ditemukan itu ada cacing di organ hati, lalu pneumonia di paru-paru. Kasus ini paling banyak ditemukan di rumah pemotongan hewan (RPH),” ungkapnya.
Sementara kasus yang yang ditemukan dari pemotongan domba yakni sebanyak 199 ekor dari 1.273 ekor domba yang dipotong memiliki masalah pada jeroan.
“Kalau domba diafkir seberat 77,628 kg. Terdiri dari hati, paru-paru, limfa dan daging,” jelasnya.
Adapun rincian dari tiap bagian yang diafkirkan yakni sebagai berikut. Hati sebanyak 39,78 kg, paru-paru seberat 22,256 kg, limfa sebanyak 0.592 kg dan daging yang diafkirkan sebanyak 15 kg.
Mengenai jumlah daging domba yang diafkirkan tersebut, Kepala DKPP Bandung menyampaikan bahwa ada satu ekor domba yang diafkirkan karena terjadi pembusukan.
BACA JUGA : Seekor Sapi Kurban Ngamuk di Hajatan Warga Kalideres Jakarta Barat, Sejumlah Kursi Porak PorandaHingga Senin, 11 Juli 2022 jumlah hewan kurban yang telah diperiksa di Kota Bandung sebanyak 2.113 ekor sapi dan domba. Demikian informasi mengenai DKPP Bandung musnahkan ratusan kilo jeroan hewan kurban pada perayaan Idul Adha 2022. ****