Berita

Bebas Rehabilitasi Narkoba dan Meminta Izin Berkarya Kembali, Ardhito Pramono : Maafkan Kesalahan Saya yang Lalu

profile picture Melania Citra Pertiwi
Melania Citra Pertiwi
Bebas Rehabilitasi Narkoba dan Meminta Izin Berkarya Kembali, Ardhito Pramono : Maafkan Kesalahan Saya yang Lalu
Bebas Rehabilitasi Narkoba dan Meminta Izin Berkarya Kembali, Ardhito Pramono : Maafkan Kesalahan Saya yang Lalu
HARIANE – Ardhito Pramono bebas rehabilitasi narkoba dan kini telah menampakkan batang hidungnya di akun Instagram pribadinya dengan menggunggah fotonya pada Kamis, 9 Juni 2022 lalu.
Ardhito Pramono bebas rehabilitasi narkoba dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat atau RSKO Cibubur, Jakarta Timur selama 6 bulan. Setelah ia keluar dari rehabilitasinya, ia mengutarakan permintaan maafnya di akun Instagram pribadinya dan meminta izin untuk berkarya didunia entertainment.
Pelantun lagu yang berjudul Bitter Love ini telah bebas rehabilitasi narkoba yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Ia terjerat dalam Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana empat tahun penjara.
Dilansir Instagram pribadi Ardhito Pramono, ia mengaku salah dan meminta maaf kepada semua orang yang kecewa terhadap perilakunya tersebut. Ungkapan perasaannya tersebut ia ungkapkan dengan menggungah fotonya yang sedang senyum dengan kemeja berwarna coklat,
“Halo teman-teman, izinkan saya untuk kembali. Maafkan kesalahan saya yang lalu,” tulis Ardhito Pramono.
“Mungkin sebagian banyak dari teman-teman kecewa, melihat berita yang ada di awal tahun 2022 ini,” Lanjutnya.
Ia menuturkan bahwa dirinya telah menerima konsekuensi dari kelakuannya tersebut yaitu menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta Timur selama 6 bulan. Ia juga bersyukur telah menyelesaikan masa rehabilitasinya.
“Namun, saya sendiri sudah menjalani konsekuensi dari hal buruk yang saya lakukan. Saya sudah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta Timur selama 6 bulan sesuai dengan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta,” jelas Ardhito Pramono.
Ardhito Pramono kini telah bebas rehabilitasi narkoba serta ia menginginkan untuk berkarya kembali di dunia entertainment untuk menghibur fansnya.
BACA JUGA : Potret Bendungan Engehalde Bern Sebagai Lokasi Penemuan Jasad Eril
“Sekali lagi, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya jika saya mengecewakan teman-teman. Izinkan-lah saya kembali berkarya, kembali berjalan untuk menghibur teman-teman semua,” ungkap Ardhito.

Tanggapan Warganet Mengenai Bebas Rehabilitasi Narkoba

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB