HARIANE - Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan menyebut pernyataan Presiden Joko Widodo soal pemimpin negara atau presiden boleh berkampanye dan memihak salah satu pasangan calon presiden.
Anies sendiri menyerahkan bagaimana masyarakat menilai terhadap pernyataan tersebut, pasalnya menurut dia secara umum diketahui para pemangku kebijakan diharuskan netral.
"Masyarakat bisa mencerna, bisa menakar menimbang pandangan tersebut. Sebelumnya kan yang kami dengar kan netral ngayomi semua, jadi kami serahkan ke masyarakat untuk mencerna," ujarnya usai menemui Sri HB X di kompleks Kepatihan Yogyakarta pada Rabu, 24 Januari 2024.
Selain itu, Anies menilai perlu adanya opini dari para ahli hukum tata negara soal pernyataan Jokowi itu, sisanya biar masyarakat yang menilai.
"Kita ingin menjaga supaya negara ini tetap menjadi negara hukum, di mana semua yang menjalankan kewenangan merujuk pada aturan hukum, bukan merujuk pada selera," katanya.
Anies juga menyerahkan kepada para ahli hukum tata negara untuk menjelaskan apakah yang disampaikan pak Presiden sesuai dengan ketentuan hukum kita atau tidak.
Menurut Anies, penjelasan soal boleh atau tidaknya Presiden berkampanye dan mendukung salah satu paslon presiden di Pemilu 2024 harus merujuk pada ketentuan hukum, penilaian tidak boleh secara subjektif.
"Namun diatur pakai aturan hukum dan tidak diatur oleh kepentingan tapi oleh aturan hukum, jangan sampai jadi negara kekuasaan di mana hukum diatur oleh penguasa, nah kita ingin penguasa diatur oleh hukum," jelasnya.****