Berita , Headline
Berikut Dibalik Sejarah Hari Musik Nasional Yang Diperingati Setiap 9 Maret
Ichsan Muttaqin
Berikut Dibalik Sejarah Hari Musik Nasional Yang Diperingati Setiap 9 Maret
HARIANE – Tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional setiap tahun nya. Diperingati hari sebagai Musik Nasional sebagai upaya meningkatkan apresiasi masyarakat Indonesia terhadap musik. Namun banyak yang belum tahu di balik sejarah Hari Musik Nasional.
Dilansir dari laman Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud) penetapan Hari Musik Nasional yang jatuh pada tanggal 9 Maret bermula dari pemilihan tanggal lahir komponis besar asal Indonesia yaitu Wage Rudolf Supratman atau yang lebih dikenal dengan W.R. Supratman. Tanggal lahir W.R. Supratman 9 Maret 1903.
BACA JUGA : Profil Niki Zefanya, Musisi Wanita Indonesia Pertama Yang Tembus Jumlah Streams 1 Milliar Di SpotifyMeski demikian dalam Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007 PN pada 29 Maret 2007 menetapkan bahwa W.R. Supratman lahir pada tanggal 19 Maret 1903. Putusan tersebut telah disetujui oleh keluarga W.R. Supratman. Presiden Republik Indonesia keenam yaitu Susilo Bambang Yudhoyono yang menetapkan bahwa tanggal 9 Maret diperingati Hari Musik Nasional dengan dikeluarkan melalui Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013. Keputusan Presiden tersebut mengatakan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional yang merepresentasikan nilai- nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Hal tersebut dalam upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik nasional, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para musisi dan insan musik Indonesia, serta meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional dan internasional maka tanggal 9 Maret ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional .