Berita , D.I Yogyakarta

Buruh di DIY Tuntut Kenaikan UMK 50 Persen, Ancam Gelar Aksi Besar-besaran Jika Tidak Dikabulkan

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Buruh di DIY Tuntut Kenaikan UMK 50 Persen, Ancam Gelar Aksi Besar-besaran Jika Tidak Dikabulkan
Koordinatioor buruh di DIY dari MPBI, Irsyad Ade Irawan saat ditemui di DPRD DIY. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE- Buruh di DIY yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MOBIL) Daerah Istimewa Yogyakarta menuntut agar upah minimum kabupaten/kota bisa naik 50 persen dari sebelumnya. 

Setelah penetapan UMP DIY beberapa hari lalu yang naik 7,2 persen, para buruh meminta upah yang bisa diterima berkisar Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta. 

Koordinatioor MPBI DIY, Irsyad Ade Irawan mengatakan tuntutan ini memiliki landasan yang kuat yakni berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL) atas kondisi realitas para buruh serta berlandaskan pada Permenaker dan UU Nomor 13 Tahun 2013.

“Penetapan UMK 2024 tidak menggunakan Undang-Undang Cipta Kerja, mendesak Gubernur menaikan UMK sebesar 50 persen. Apakah bisa, ya, bisa, sudah ada di daerah lain ada kepala daerah menetapkan upah minimum tidak pakai Undang-Undang Cipta Kerja,” ujarnya usai audiensi dengan DPRD DIY di Gedung DPRD DIY pada Senin, 27 November 2023.

Ade menyebut, kebutuhan para buruh yang meliputi sandang, pangan, papan, rekreasi dan pendidikan mengharuskan adanya tuntutan kenaikan UMK hingga 50 persen. 

Untuk itu, melalui DPRD DIY MPBI melakukan audiensi terkait tuntutan tersebut juga menolak penetapan Upah Minimum Provinsi yang hanya naik 7,27 persen sekitar Rp 2,12 juta. 

Perhitungan UMK di DIY Diminta Jangan Gunakan UU CIpta Kerja

Irsyad juga meminta kepala daerah DIY agar tidak menetapkan upah minimum yang mengacu Undang-Undang Cipta Kerja. Sehingga kenaikan upah bisa melebihi dari 10 persen. 

“Kota dan Pj bupati menetapkan upah minimum tidak menggunakan UU Cipta Kerja, sehingga kenaikan bisa diatas 10 persen. Kami melalui forum hari ini mendesak Gubernur DIY menetapkan serupa,” ujarnya. 

Irsyad mengancam akan ada aksi unjuk rasa besar-besaran dari buruh di DIY jika tuntutan ini tidak didengar dan dikabulkan. Aksi akan dilangsungkan secara terpusat dengan mengajak daerah lainnya untuk terlibat. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025