Berita , D.I Yogyakarta

Buruh di DIY Tuntut Kenaikan UMK 50 Persen, Ancam Gelar Aksi Besar-besaran Jika Tidak Dikabulkan

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Buruh di DIY Tuntut Kenaikan UMK 50 Persen, Ancam Gelar Aksi Besar-besaran Jika Tidak Dikabulkan
Koordinatioor buruh di DIY dari MPBI, Irsyad Ade Irawan saat ditemui di DPRD DIY. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE- Buruh di DIY yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MOBIL) Daerah Istimewa Yogyakarta menuntut agar upah minimum kabupaten/kota bisa naik 50 persen dari sebelumnya. 

Setelah penetapan UMP DIY beberapa hari lalu yang naik 7,2 persen, para buruh meminta upah yang bisa diterima berkisar Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta. 

Koordinatioor MPBI DIY, Irsyad Ade Irawan mengatakan tuntutan ini memiliki landasan yang kuat yakni berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL) atas kondisi realitas para buruh serta berlandaskan pada Permenaker dan UU Nomor 13 Tahun 2013.

“Penetapan UMK 2024 tidak menggunakan Undang-Undang Cipta Kerja, mendesak Gubernur menaikan UMK sebesar 50 persen. Apakah bisa, ya, bisa, sudah ada di daerah lain ada kepala daerah menetapkan upah minimum tidak pakai Undang-Undang Cipta Kerja,” ujarnya usai audiensi dengan DPRD DIY di Gedung DPRD DIY pada Senin, 27 November 2023.

Ade menyebut, kebutuhan para buruh yang meliputi sandang, pangan, papan, rekreasi dan pendidikan mengharuskan adanya tuntutan kenaikan UMK hingga 50 persen. 

Untuk itu, melalui DPRD DIY MPBI melakukan audiensi terkait tuntutan tersebut juga menolak penetapan Upah Minimum Provinsi yang hanya naik 7,27 persen sekitar Rp 2,12 juta. 

Perhitungan UMK di DIY Diminta Jangan Gunakan UU CIpta Kerja

Irsyad juga meminta kepala daerah DIY agar tidak menetapkan upah minimum yang mengacu Undang-Undang Cipta Kerja. Sehingga kenaikan upah bisa melebihi dari 10 persen. 

“Kota dan Pj bupati menetapkan upah minimum tidak menggunakan UU Cipta Kerja, sehingga kenaikan bisa diatas 10 persen. Kami melalui forum hari ini mendesak Gubernur DIY menetapkan serupa,” ujarnya. 

Irsyad mengancam akan ada aksi unjuk rasa besar-besaran dari buruh di DIY jika tuntutan ini tidak didengar dan dikabulkan. Aksi akan dilangsungkan secara terpusat dengan mengajak daerah lainnya untuk terlibat. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dihantam Ombak Besar, Perahu Nelayan Terbelah jadi Dua

Dihantam Ombak Besar, Perahu Nelayan Terbelah jadi Dua

Selasa, 10 Juni 2025
Pipanisasi Sentuh Dusun Ngaglik di Samigaluh Kulon Progo

Pipanisasi Sentuh Dusun Ngaglik di Samigaluh Kulon Progo

Selasa, 10 Juni 2025
Pria Tewas Dibuang ke Sungai Banjir Kanal Barat Semarang, Videonya Viral

Pria Tewas Dibuang ke Sungai Banjir Kanal Barat Semarang, Videonya Viral

Selasa, 10 Juni 2025
Balita 1,5 Tahun di Sedayu Bantul Meninggal Tenggelam di Sungai

Balita 1,5 Tahun di Sedayu Bantul Meninggal Tenggelam di Sungai

Selasa, 10 Juni 2025
Kirab Pusaka Hingga Balaikota Memasak Meriahkan HUT ke-78 Pemkot Yogyakarta

Kirab Pusaka Hingga Balaikota Memasak Meriahkan HUT ke-78 Pemkot Yogyakarta

Selasa, 10 Juni 2025
Baru 21 Persen, Realisasi Investasi Triwulan I 2025 di Bantul Capai Rp 145,45 ...

Baru 21 Persen, Realisasi Investasi Triwulan I 2025 di Bantul Capai Rp 145,45 ...

Selasa, 10 Juni 2025
Jasad Balita Tenggelam di Kali Baru Depok Akhirnya Ditemukan Hari ini

Jasad Balita Tenggelam di Kali Baru Depok Akhirnya Ditemukan Hari ini

Selasa, 10 Juni 2025
Pemuda Kulonprogo Ditangkap Usai Jambret Kalung Ibu-ibu di Sanden Bantul

Pemuda Kulonprogo Ditangkap Usai Jambret Kalung Ibu-ibu di Sanden Bantul

Selasa, 10 Juni 2025
Karyawan Hotel di Jogja Ditemukan Meninggal Dunia di Lobby, Ini Dugaannya

Karyawan Hotel di Jogja Ditemukan Meninggal Dunia di Lobby, Ini Dugaannya

Selasa, 10 Juni 2025
Pria Perlihatkan Kemaluan di Halte Jalan Jendral Sudirman Bantul, Pelaku Ditangkap

Pria Perlihatkan Kemaluan di Halte Jalan Jendral Sudirman Bantul, Pelaku Ditangkap

Selasa, 10 Juni 2025