Berita , D.I Yogyakarta

Buruh di DIY Tuntut Kenaikan UMK 50 Persen, Ancam Gelar Aksi Besar-besaran Jika Tidak Dikabulkan

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Buruh di DIY Tuntut Kenaikan UMK 50 Persen, Ancam Gelar Aksi Besar-besaran Jika Tidak Dikabulkan
Koordinatioor buruh di DIY dari MPBI, Irsyad Ade Irawan saat ditemui di DPRD DIY. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE- Buruh di DIY yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MOBIL) Daerah Istimewa Yogyakarta menuntut agar upah minimum kabupaten/kota bisa naik 50 persen dari sebelumnya. 

Setelah penetapan UMP DIY beberapa hari lalu yang naik 7,2 persen, para buruh meminta upah yang bisa diterima berkisar Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta. 

Koordinatioor MPBI DIY, Irsyad Ade Irawan mengatakan tuntutan ini memiliki landasan yang kuat yakni berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL) atas kondisi realitas para buruh serta berlandaskan pada Permenaker dan UU Nomor 13 Tahun 2013.

“Penetapan UMK 2024 tidak menggunakan Undang-Undang Cipta Kerja, mendesak Gubernur menaikan UMK sebesar 50 persen. Apakah bisa, ya, bisa, sudah ada di daerah lain ada kepala daerah menetapkan upah minimum tidak pakai Undang-Undang Cipta Kerja,” ujarnya usai audiensi dengan DPRD DIY di Gedung DPRD DIY pada Senin, 27 November 2023.

Ade menyebut, kebutuhan para buruh yang meliputi sandang, pangan, papan, rekreasi dan pendidikan mengharuskan adanya tuntutan kenaikan UMK hingga 50 persen. 

Untuk itu, melalui DPRD DIY MPBI melakukan audiensi terkait tuntutan tersebut juga menolak penetapan Upah Minimum Provinsi yang hanya naik 7,27 persen sekitar Rp 2,12 juta. 

Perhitungan UMK di DIY Diminta Jangan Gunakan UU CIpta Kerja

Irsyad juga meminta kepala daerah DIY agar tidak menetapkan upah minimum yang mengacu Undang-Undang Cipta Kerja. Sehingga kenaikan upah bisa melebihi dari 10 persen. 

“Kota dan Pj bupati menetapkan upah minimum tidak menggunakan UU Cipta Kerja, sehingga kenaikan bisa diatas 10 persen. Kami melalui forum hari ini mendesak Gubernur DIY menetapkan serupa,” ujarnya. 

Irsyad mengancam akan ada aksi unjuk rasa besar-besaran dari buruh di DIY jika tuntutan ini tidak didengar dan dikabulkan. Aksi akan dilangsungkan secara terpusat dengan mengajak daerah lainnya untuk terlibat. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Senin, 28 April 2025
Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Senin, 28 April 2025
Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Senin, 28 April 2025
Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Senin, 28 April 2025
Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Senin, 28 April 2025
Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 28 April 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Senin, 28 April 2025
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Senin, 28 April 2025
Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 28 April 2025
Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025