Berita , D.I Yogyakarta

Buruh di DIY Tuntut Kenaikan UMK 50 Persen, Ancam Gelar Aksi Besar-besaran Jika Tidak Dikabulkan

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Buruh di DIY Tuntut Kenaikan UMK 50 Persen, Ancam Gelar Aksi Besar-besaran Jika Tidak Dikabulkan
Koordinatioor buruh di DIY dari MPBI, Irsyad Ade Irawan saat ditemui di DPRD DIY. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE- Buruh di DIY yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MOBIL) Daerah Istimewa Yogyakarta menuntut agar upah minimum kabupaten/kota bisa naik 50 persen dari sebelumnya. 

Setelah penetapan UMP DIY beberapa hari lalu yang naik 7,2 persen, para buruh meminta upah yang bisa diterima berkisar Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta. 

Koordinatioor MPBI DIY, Irsyad Ade Irawan mengatakan tuntutan ini memiliki landasan yang kuat yakni berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL) atas kondisi realitas para buruh serta berlandaskan pada Permenaker dan UU Nomor 13 Tahun 2013.

“Penetapan UMK 2024 tidak menggunakan Undang-Undang Cipta Kerja, mendesak Gubernur menaikan UMK sebesar 50 persen. Apakah bisa, ya, bisa, sudah ada di daerah lain ada kepala daerah menetapkan upah minimum tidak pakai Undang-Undang Cipta Kerja,” ujarnya usai audiensi dengan DPRD DIY di Gedung DPRD DIY pada Senin, 27 November 2023.

Ade menyebut, kebutuhan para buruh yang meliputi sandang, pangan, papan, rekreasi dan pendidikan mengharuskan adanya tuntutan kenaikan UMK hingga 50 persen. 

Untuk itu, melalui DPRD DIY MPBI melakukan audiensi terkait tuntutan tersebut juga menolak penetapan Upah Minimum Provinsi yang hanya naik 7,27 persen sekitar Rp 2,12 juta. 

Perhitungan UMK di DIY Diminta Jangan Gunakan UU CIpta Kerja

Irsyad juga meminta kepala daerah DIY agar tidak menetapkan upah minimum yang mengacu Undang-Undang Cipta Kerja. Sehingga kenaikan upah bisa melebihi dari 10 persen. 

“Kota dan Pj bupati menetapkan upah minimum tidak menggunakan UU Cipta Kerja, sehingga kenaikan bisa diatas 10 persen. Kami melalui forum hari ini mendesak Gubernur DIY menetapkan serupa,” ujarnya. 

Irsyad mengancam akan ada aksi unjuk rasa besar-besaran dari buruh di DIY jika tuntutan ini tidak didengar dan dikabulkan. Aksi akan dilangsungkan secara terpusat dengan mengajak daerah lainnya untuk terlibat. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Minggu, 19 Januari 2025 10:04 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 19 Januari 2025 10:03 WIB
Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB