Artikel

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Terbaru 2023, Tidak Perlu Ke Samsat

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Terbaru 2023, Tidak Perlu Ke Samsat
Bayar pajak sekarang bisa melalui aplikasi. (Foto: Freepik/ wayhomestudio)
HARIANE - Cara bayar pajak kendaraan online terbaru 2023 dapat memudahkan pengguna kendaraan bermotor yang selalu sibuk menjalani aktivitas sehari-hari.
Hal ini dikarenakan cara bayar pajak motor, mobil, atau kendaraan lainnya secara online ini membuat para pengguna kendaraan bisa membayar tanpa perlu ke Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap)..
Selain membahas cara bayar pajak kendaraan online, di sini akan dijelaskan pula informasi lengkap lainnya yang perlu diketahui.
Langsung saja, berikut informasi penting mengenai cara bayar pajak kendaraan secara online.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online

Cara bayar pajak kendaraan online
Berikut cara membayar pajak secara digital. (Foto:
Dihimpun dari laman Samsat Digital dan Shopee, saat ini membayar pajak bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SIGNAL.

Berikut cara membayar pajak secara online melalui aplikasi tersebut.

1. Unduhlah aplikasi SIGNAL di ponsel masing-masing.
2. Pilih area dan isi data-data yang diperlukan seperti nomor polisi, nomor rangka, nomor telepon, serta e-mail.
3. Lanjutkan ke proses pembayaran, hingga mendapatkan kode bayar.
4. Pilihlah cara pembayaran yang diinginkan.
5. Bayarlah sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
6. Pembayaran telah selesai dilakukan.

Sebagai informasi tambahan, menurut akun Instagram resmi Samsat Malang Selatan, ada beberapa link pembayaran pajak digital lainnya, yakni.

1. Tokopedia
2. Gopay
3. LinkAja
4. POS INDONESIA
5. i.saku
6. E-SAMSAT Jatim
7. Griya Bayar Bank BTN
8. Indomaret
9. Alfamart
10. Alfamidi
Jika membeli di e-commerce biasanya kuitansi dan NTPD akan dikirimkan melalui e-mail setelah pembayaran berhasil.

Informasi Tambahan terkait Pembayaran Pajak Online

Cara bayar pajak kendaraan online
Informasi tambahan ada juga yang berkaitan dengan TBPKP Digital. (Foto: Instagram/
Dari informasi tersebut, tampaknya ada hal-hal yang belum terbahas secara rinci.
Menurut akun Instagram resmi Samsat Malang Selatan, pembayaran pajak secara online ini hanya bisa dilakukan bagi yang kendaraannya di bawah 5 tahun.
Untuk yang lebih dari itu harus ke Samsat untuk melakukan cek fisik kendaraan.
Selain itu, bukti pembayaran pajak secara online ini tidak perlu dicetak ke Samsat, karena TBPKP Digital yang didapatkan tersebut sudah sah.
Akan tetapi, bagi yang kendaraannya beli secara second, pastikan untuk balik nama dahulu sebelum mengikuti cara bayar pajak kendaraan online tersebut.****
Baca artikel menarik lainnya di Harianesemarang.com.
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Periksa 8 Saksi di Kasus Duel Maut Tewaskan Pelajar Bersajam di ...

Polres Bantul Periksa 8 Saksi di Kasus Duel Maut Tewaskan Pelajar Bersajam di ...

Kamis, 15 Mei 2025
Penjualan Lesu, Pedagang Sapi Hewan Kurban Enggan Simpan Stok Terlalu Banyak

Penjualan Lesu, Pedagang Sapi Hewan Kurban Enggan Simpan Stok Terlalu Banyak

Kamis, 15 Mei 2025
Terima Tawaran Pindah ke Eks Menara Coffee, Warga TKP ABA Sampaikan Sejumlah Permohonan ...

Terima Tawaran Pindah ke Eks Menara Coffee, Warga TKP ABA Sampaikan Sejumlah Permohonan ...

Kamis, 15 Mei 2025
Emosional, Wali Kota Yogyakarta Terharu Dengarkan Keluh Kesah Penghuni TKP Abu Bakar Ali

Emosional, Wali Kota Yogyakarta Terharu Dengarkan Keluh Kesah Penghuni TKP Abu Bakar Ali

Kamis, 15 Mei 2025
Gunungkidul Butuh Ribuan Unit PJU, Ini Skema yang Digagas Pemerintah

Gunungkidul Butuh Ribuan Unit PJU, Ini Skema yang Digagas Pemerintah

Kamis, 15 Mei 2025
Hajar dan Peras Sopir Truk di Terboyo Semarang, 2 Preman Ditangkap

Hajar dan Peras Sopir Truk di Terboyo Semarang, 2 Preman Ditangkap

Kamis, 15 Mei 2025
Jelang Iduladha, Pandai Besi di Pandak Bantul Masih Sepi Pesanan

Jelang Iduladha, Pandai Besi di Pandak Bantul Masih Sepi Pesanan

Kamis, 15 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 16 Mei 2025 ke Madinah

Catat! Ini Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 16 Mei 2025 ke Madinah

Kamis, 15 Mei 2025
100 Slop Rokok Jemaah Haji Disita Bea Cukai Arab Saudi, Begini Kronologinya

100 Slop Rokok Jemaah Haji Disita Bea Cukai Arab Saudi, Begini Kronologinya

Kamis, 15 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 15 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 15 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 15 Mei 2025