Artikel

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Terbaru 2023, Tidak Perlu Ke Samsat

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Terbaru 2023, Tidak Perlu Ke Samsat
Bayar pajak sekarang bisa melalui aplikasi. (Foto: Freepik/ wayhomestudio)
HARIANE - Cara bayar pajak kendaraan online terbaru 2023 dapat memudahkan pengguna kendaraan bermotor yang selalu sibuk menjalani aktivitas sehari-hari.
Hal ini dikarenakan cara bayar pajak motor, mobil, atau kendaraan lainnya secara online ini membuat para pengguna kendaraan bisa membayar tanpa perlu ke Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap)..
Selain membahas cara bayar pajak kendaraan online, di sini akan dijelaskan pula informasi lengkap lainnya yang perlu diketahui.
Langsung saja, berikut informasi penting mengenai cara bayar pajak kendaraan secara online.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online

Cara bayar pajak kendaraan online
Berikut cara membayar pajak secara digital. (Foto:
Dihimpun dari laman Samsat Digital dan Shopee, saat ini membayar pajak bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SIGNAL.

Berikut cara membayar pajak secara online melalui aplikasi tersebut.

1. Unduhlah aplikasi SIGNAL di ponsel masing-masing.
2. Pilih area dan isi data-data yang diperlukan seperti nomor polisi, nomor rangka, nomor telepon, serta e-mail.
3. Lanjutkan ke proses pembayaran, hingga mendapatkan kode bayar.
4. Pilihlah cara pembayaran yang diinginkan.
5. Bayarlah sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
6. Pembayaran telah selesai dilakukan.

Sebagai informasi tambahan, menurut akun Instagram resmi Samsat Malang Selatan, ada beberapa link pembayaran pajak digital lainnya, yakni.

1. Tokopedia
2. Gopay
3. LinkAja
4. POS INDONESIA
5. i.saku
6. E-SAMSAT Jatim
7. Griya Bayar Bank BTN
8. Indomaret
9. Alfamart
10. Alfamidi
Jika membeli di e-commerce biasanya kuitansi dan NTPD akan dikirimkan melalui e-mail setelah pembayaran berhasil.

Informasi Tambahan terkait Pembayaran Pajak Online

Cara bayar pajak kendaraan online
Informasi tambahan ada juga yang berkaitan dengan TBPKP Digital. (Foto: Instagram/
Dari informasi tersebut, tampaknya ada hal-hal yang belum terbahas secara rinci.
Menurut akun Instagram resmi Samsat Malang Selatan, pembayaran pajak secara online ini hanya bisa dilakukan bagi yang kendaraannya di bawah 5 tahun.
Untuk yang lebih dari itu harus ke Samsat untuk melakukan cek fisik kendaraan.
Selain itu, bukti pembayaran pajak secara online ini tidak perlu dicetak ke Samsat, karena TBPKP Digital yang didapatkan tersebut sudah sah.
Akan tetapi, bagi yang kendaraannya beli secara second, pastikan untuk balik nama dahulu sebelum mengikuti cara bayar pajak kendaraan online tersebut.****
Baca artikel menarik lainnya di Harianesemarang.com.
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Sabtu, 28 Juni 2025
Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 28 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Sabtu, 28 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Sabtu, 28 Juni 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Sabtu, 28 Juni 2025
Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Jumat, 27 Juni 2025
Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jumat, 27 Juni 2025
‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

Jumat, 27 Juni 2025
‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

Jumat, 27 Juni 2025