Artikel

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Terbaru 2023, Tidak Perlu Ke Samsat

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Terbaru 2023, Tidak Perlu Ke Samsat
Bayar pajak sekarang bisa melalui aplikasi. (Foto: Freepik/ wayhomestudio)
HARIANE - Cara bayar pajak kendaraan online terbaru 2023 dapat memudahkan pengguna kendaraan bermotor yang selalu sibuk menjalani aktivitas sehari-hari.
Hal ini dikarenakan cara bayar pajak motor, mobil, atau kendaraan lainnya secara online ini membuat para pengguna kendaraan bisa membayar tanpa perlu ke Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap)..
Selain membahas cara bayar pajak kendaraan online, di sini akan dijelaskan pula informasi lengkap lainnya yang perlu diketahui.
Langsung saja, berikut informasi penting mengenai cara bayar pajak kendaraan secara online.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online

Cara bayar pajak kendaraan online
Berikut cara membayar pajak secara digital. (Foto:
Dihimpun dari laman Samsat Digital dan Shopee, saat ini membayar pajak bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SIGNAL.

Berikut cara membayar pajak secara online melalui aplikasi tersebut.

1. Unduhlah aplikasi SIGNAL di ponsel masing-masing.
2. Pilih area dan isi data-data yang diperlukan seperti nomor polisi, nomor rangka, nomor telepon, serta e-mail.
3. Lanjutkan ke proses pembayaran, hingga mendapatkan kode bayar.
4. Pilihlah cara pembayaran yang diinginkan.
5. Bayarlah sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
6. Pembayaran telah selesai dilakukan.

Sebagai informasi tambahan, menurut akun Instagram resmi Samsat Malang Selatan, ada beberapa link pembayaran pajak digital lainnya, yakni.

1. Tokopedia
2. Gopay
3. LinkAja
4. POS INDONESIA
5. i.saku
6. E-SAMSAT Jatim
7. Griya Bayar Bank BTN
8. Indomaret
9. Alfamart
10. Alfamidi
Jika membeli di e-commerce biasanya kuitansi dan NTPD akan dikirimkan melalui e-mail setelah pembayaran berhasil.

Informasi Tambahan terkait Pembayaran Pajak Online

Cara bayar pajak kendaraan online
Informasi tambahan ada juga yang berkaitan dengan TBPKP Digital. (Foto: Instagram/
Dari informasi tersebut, tampaknya ada hal-hal yang belum terbahas secara rinci.
Menurut akun Instagram resmi Samsat Malang Selatan, pembayaran pajak secara online ini hanya bisa dilakukan bagi yang kendaraannya di bawah 5 tahun.
Untuk yang lebih dari itu harus ke Samsat untuk melakukan cek fisik kendaraan.
Selain itu, bukti pembayaran pajak secara online ini tidak perlu dicetak ke Samsat, karena TBPKP Digital yang didapatkan tersebut sudah sah.
Akan tetapi, bagi yang kendaraannya beli secara second, pastikan untuk balik nama dahulu sebelum mengikuti cara bayar pajak kendaraan online tersebut.****
Baca artikel menarik lainnya di Harianesemarang.com.
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Awali Musim Giling, Kirab Pengantin Tebu Digelar Pabrik Gula Madukismo Bantul

Awali Musim Giling, Kirab Pengantin Tebu Digelar Pabrik Gula Madukismo Bantul

Selasa, 23 April 2024 21:16 WIB
Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 23 April 2024 20:40 WIB
Ramalan Shio Hari ini 24 April 2024 Lengkap, Babi Beruntung Soal Karier

Ramalan Shio Hari ini 24 April 2024 Lengkap, Babi Beruntung Soal Karier

Selasa, 23 April 2024 20:39 WIB
Ramalan Shio Rabu 24 April 2024 Penting, Macan Cocok Berkomunikasi dengan Siapa pun

Ramalan Shio Rabu 24 April 2024 Penting, Macan Cocok Berkomunikasi dengan Siapa pun

Selasa, 23 April 2024 19:33 WIB
Hari Ini, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Ambil Formulir Pilbup di PDIP dan ...

Hari Ini, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Ambil Formulir Pilbup di PDIP dan ...

Selasa, 23 April 2024 19:17 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Cilacap 24 April 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Cilacap 24 April 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Selasa, 23 April 2024 18:42 WIB
Ramalan Zodiak Rabu 24 April 2024 Lengkap, Ada yang Bakal Diminta Balikan

Ramalan Zodiak Rabu 24 April 2024 Lengkap, Ada yang Bakal Diminta Balikan

Selasa, 23 April 2024 18:40 WIB
Jadwal SIM Keliling Sukabumi April 2024, Minggu Ini Tanggal 22-28

Jadwal SIM Keliling Sukabumi April 2024, Minggu Ini Tanggal 22-28

Selasa, 23 April 2024 18:29 WIB
Pesan Haedar Nashir Pasca MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres: Jangan Larut Dalam Situasi ...

Pesan Haedar Nashir Pasca MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres: Jangan Larut Dalam Situasi ...

Selasa, 23 April 2024 17:06 WIB
Penyebab Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Terungkap, Polisi : Pelaku Tak Mau ...

Penyebab Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Terungkap, Polisi : Pelaku Tak Mau ...

Selasa, 23 April 2024 13:21 WIB