Berita , Pilihan Editor , Headline

Cara Mudah Pembayaran Pajak Via E-Billing

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Cara Mudah Pembayaran Pajak Via E-Billing
Cara Mudah Pembayaran Pajak Via E-Billing
HARIANE - E-Billing pajak merupakan metode pembayaran pajak secara elektronik yang menggunakan ID Billing melalui aplikasi SSE pajak online.
Seluruh kanal pembayaran pajak, baik melalui ATM maupun Bank persepsi wajib menggunakan E-Billing. Hal tersebut diterapkan pada 1 Januari 2016.
Aplikasi E-Billing pajak online dikelola oleh biller resmi dari DJP (Direktorat Jenderal Pajak) yang akan menerapkan pembayaran sistem billing.
Billing System ini merupakan sebuah sistem yang menerbitkan kode billing untuk pembayaran atau penyetoran penerimaan negara secara elektronik, tanpa perlu membuat Surat Setoran (SSP, SSBP, SSPB) manual, yang digunakan pada e-Billing DJP.
Ada beberapa macam pajak yang harus dibayar masyarakat, di antaranya pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, serta jenis pajak lainnya yang sudah diatur pemerintah.
Saat ini pembayaran semakin mudah dan praktis karena bisa dilakukan secara daring (bayar pajak online).
BACA JUGA : Tanam Modal di Bali Jauh Lebih Mudah, Begini Cara Urus Perizinan DPMPTSP
Dengan demikian, Anda tidak perlu repot-repot lagi harus datang ke kantor pajak untuk membayar kewajiban sebagai warga negara.
Cara pembayaran pajak yang satu ini dinilai sangat efektif karena tidak memakan banyak waktu dan faktur tagihan pajak pun lebih akurat.
Adapun cara dalam membayar pajak via E-Billing, sebagai berikut :
1. Log in ke laman djponline.pajak.go.id.
2. Masukkan NPWP, password, dan kode keamanan untuk login ke akun Anda.
3. Selanjutnya pilih menu e-Billing System.
Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gawat! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 April 2025 Terjun Bebas

Gawat! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 April 2025 Terjun Bebas

Sabtu, 05 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Sabtu, 05 April 2025
Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Sabtu, 05 April 2025
Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 05 April 2025
Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025