Berita

Cara Perpanjang SIM di Pekanbaru Maret 2023, Berikut Jadwal, Lokasi, Syarat, dan Jam Buka Layanan

profile picture Irena Dyah Kristina
Irena Dyah Kristina
Cara Perpanjang SIM di Pekanbaru Maret 2023
Cara perpanjang SIM di Pekanbaru Maret 2023 yang disertai informasi jadwal, lokasi, syarat, dan jam buka layanan. (Foto: Tangkap Layar YouTube/ade project 14)

HARIANE – Cara perpanjang SIM di Pekanbaru Maret 2023 yang disertai dengan jadwal, lokasi, syarat, dan jam buka layanan berikut ini dapat menjadi referensi bagi setiap orang yang membutuhkan informasi terkait.

Cara perpanjang SIM ini penting untuk diketahui agar masyarakat, khususnya yang bertempat tinggal di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya tidak sampai kelewatan.

Surat Ijin Mengemudi (SIM) merupakan suatu bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan secara resmi kepada seseorang yang telah memenuhi sejumlah ketentuan serta persyaratan pengurusan dari pihak Polri, seperti dikutip dari laman resmi Polri.

Adapun fungsi dan peranan dari Surat Izin Mengemudi (SIM) di antaranya yaitu sebagai alat bukti, bentuk pelayanan kepada masyarakat, upaya paksa, maupun sarana identifikasi atas seseorang.

 

Cara Perpanjang SIM di Pekanbaru Maret 2023

Dilansir dari akun Instagram resmi Satlantas Polresta Pekanbaru, cara perpanjang SIM di Pekanbaru Maret 2023 adalah dengan melengkapi beberapa persyaratan sebagaimana berikut.

1. Surat Izin Mengemudi (SIM) asli yang masih dalam masa berlaku
2. 3 lembar foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Melengkapi surat kesehatan yang telah direkomendasi serta keterangan hasil tes psikologi

Kemudian berikut jadwal perpanjangan SIM di Pekanbaru yang tersebar di tiga lokasi beserta jam buka layanannya.

1. Satpas 0914 – Jl. Pesisir (Komplek RSDC)
    a. Senin-Jum’at pukul 08.00-14.00 WIB
    b. Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB
2. Mall Pelayanan Publik – Jl. Jenderal Sudirman (Kantor Walikota Lama)
    Senin-Jum’at pukul 08.00-14.00 WIB
3. Drive Thru – Jl. Wr. Supratman (Samping Polda)
    a. Senin-Jum’at pukul 08.00-14.00 WIB
    b. Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB

Apabila ingin mengajukan pengaduan, setiap orang dapat menghubungi kontak operator yang bertugas di setiap wilayah, antara lain:

1. Satpas 0914
    (0822-8584-7979)
2. Mall Pelayanan Publik dan Drive Thru
    a. Brigadir Wildan (0812-7546-4045)
    b. Brigadir Ikhlas (0852-6545-5969)
    c. Brigdir Romi (0813-1953-3332)

Itulah beberapa penjelasan mengenai cara perpanjang SIM di Pekanbaru Maret 2023  yang disertai dengan jadwal, lokasi, syarat, dan jam buka layanan.****

 

Temukan artikel menarik lainnya di harianejogja.com

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB