Gaya Hidup

Cara Vote Worldwide Fans Choice MAMA Awards 2023, Lakukan Langkah-langkah Berikut

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Cara Vote Worldwide Fans Choice MAMA Awards 2023
Inilah cara vote Worldwide Fans Choice MAMA Awards 2023 dan informasi terkait lainnya. (Foto: Instagram/ mnet_mama)

HARIANE - Setelah ikut pre vote, cara vote Worldwide Fans Choice MAMA Awards 2023 perlu diketahui bagi yang ingin idol pilihannya menjadi pemenang kategori tersebut.

Pasalnya, semua pre vote yang telah masuk ke 20 idol yang masuk nominasi final kategori Worldwide Fans Choice MAMA Awards 2023 ini tak dihitung.

Jadi, yang ingin nominasi final kategori Worldwide Fans Choice MAMA Awards 2023 pilihannya menang perlu vote ulang.

Berikut informasi lengkap mengenai cara vote kategori Worldwide Fans Choice MAMA Awards 2023 dan informasi terkait lainnya yang tak kalah penting.

Cara Vote Worldwide Fans Choice MAMA Awards 2023

Berdasarkan akun Instagram resminya, 20 idol dengan nilai tertinggi pada pre vote yang dilaksanakan mulai Kamis, 19 Oktober 2023 jam 18.00 KST atau 16.00 WIB hingga Senin, 30 Oktober 2023 jam 23.59 KST atau 21.59 WIB lalu masuk ke babak final.

Untuk memilih pemenang babak final kategori Worldwide Fans' Choice MAMA Awards 2023 ini, 20 idol yang masuk nominasi perlu mendapatkan vote terbanyak. Dengan catatan, vote yang telah dilakukan pada pre vote lalu tidak dihitung.

Jadi, semuanya perlu melakukan voting ulang mulai Senin, 6 November 2023 pukul 18.00 KST atau 16.00 WIB sampai Senin, 20 November 2023 pukul 23.59 KST atau 21.59 WIB.

Kriteria penilaian pemenang kategori Worldwide Fans' Choice MAMA Awards 2023 adalah vote di Mnet Plus sebesar 70% dan vote di Spotify sebanyak 30%.

20 idol yang masuk menjadi nominasi babak final kategori Worldwide Fans' Choice MAMA Awards 2023 yakni BTS, Stray Kids, TREASURE, ENHYPEN, TOMORROW X TOGETHER (TXT), ZEROBASEONE, NCT DREAM, SEVENTEEN, TWICE, Lim Young Woong, Jisoo, ATEEZ, NCT 127, EXO, RIIZE, aespa, (G)I-DLE, LE SSERAFIM, NewJeans, serta ITZY.

Perlu diketahui, platform yang digunakan untuk voting ada dua yaitu Mnet Plus dan Spotify Playlist.

Vote di Mnet Plus dan Spotify Playlist ini hanya dapat dilakukan 1 kali per hari dalam waktu KST (Korea Standard Time) dengan ketentuan 1 vote per ID.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ribuan Peserta Ikuti Lomba Lari Manunggal Kulon Progo

Ribuan Peserta Ikuti Lomba Lari Manunggal Kulon Progo

Sabtu, 12 Oktober 2024 20:13 WIB
Dinas Kebudayaan Kulon Progo Gelar Menoreh Art Festival Tahun 2024

Dinas Kebudayaan Kulon Progo Gelar Menoreh Art Festival Tahun 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 20:05 WIB
Paslon dan Aparat Desa di DIY Ikrarkan Komitmen Dukung Pilkada 2024 yang Berintegritas

Paslon dan Aparat Desa di DIY Ikrarkan Komitmen Dukung Pilkada 2024 yang Berintegritas

Sabtu, 12 Oktober 2024 19:49 WIB
Tim Hukum Paslon Halim-Aris Desak Bawaslu Usut Dugaan Distribusi Beras Bulog

Tim Hukum Paslon Halim-Aris Desak Bawaslu Usut Dugaan Distribusi Beras Bulog

Sabtu, 12 Oktober 2024 16:53 WIB
Persiapan Haji 2025 : Evaluasi Menu Katering Hingga Layanan Akomodasi Jamaah

Persiapan Haji 2025 : Evaluasi Menu Katering Hingga Layanan Akomodasi Jamaah

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:26 WIB
Haedar Nashir Kembali Masuk dalam 500 Muslim Berpengaruh Dunia 2025

Haedar Nashir Kembali Masuk dalam 500 Muslim Berpengaruh Dunia 2025

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:03 WIB
Pentingnya Partisipasi Difabel dan Peran Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif

Pentingnya Partisipasi Difabel dan Peran Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:00 WIB
Kenalkan Filosofi Kintsugi, Karya Seniman Ageng Marhaendika Ditampilkan di Artotel Suites Bianti

Kenalkan Filosofi Kintsugi, Karya Seniman Ageng Marhaendika Ditampilkan di Artotel Suites Bianti

Sabtu, 12 Oktober 2024 12:34 WIB
Modal 2 Botol Air Mineral, Pasangan Bisa Mesum di Warung Bukit Lampu Padang

Modal 2 Botol Air Mineral, Pasangan Bisa Mesum di Warung Bukit Lampu Padang

Sabtu, 12 Oktober 2024 12:22 WIB
Persiapan Haji 2025 : Kebijakan Murur dan Tanazul Diperkuat

Persiapan Haji 2025 : Kebijakan Murur dan Tanazul Diperkuat

Sabtu, 12 Oktober 2024 11:03 WIB