Berita , D.I Yogyakarta
Cegah Perundungan Siswa Saat Masa MPLS, Disdikpora Bantul Bentuk Tim TPPK
HARIANE - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pembentukan TPPK ini guna mencegah perundungan siswa selama masa MPLS yang akan dimulai 15 Juli, 2024 mendatang.
Kepala Disdikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto mengatakan, pengawasan ekstra perlu dilakukan untuk memastikan agar tidak ada kekerasan atau bullying selama MPLS bik di tingkat SD hingga SMP.
"Saat ini di tingkat sekolah sudah dibentuk TPPK. Kami minta mereka lebih maksimal melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan MPLS," katanya, Rabu, 10, Juli, 2024.
Nugroho mengatakan, pembentukan TPPK ini sesuai dengan amanah Permendikbud Ristek No.46 tahun 2023.
Nugroho menyebut, sesuai dengan edaran dari Kemendikbudristek, MPLS harus menyenangkan dan tidak membuat peserta MPLS takut. Selain itu, MPLS harus bertujuan mengenalkan program, tata kelola, sarana dan prasarana sekolah.
"Begitu juga cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolahan. Sehingga MPLS harus dilakukan dengan kegiatan yang edukatif dan kreatif," papar Nugroho.
Sejauh ini, kata Nugroho, Disdikpora Bantul telah berkoordinasi denganKelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD dan SMP terkait teknis pelaksanaan MPLS. Diharapkan, MPLS tidak hanya membangun karakter. Selain itu, siswa juga diajarkan memahami agar muncul rasa empati.
"Termasuk, menumbuhkan lingkungan belajar yang inklusif berkebhinekaan dan aman bagi semua," ucap Nugroho.
Terpisah, anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Bantul Abu Sabikhis mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan terkait dengan kemungkinan terjadinya aksi perploncoan dan kekerasan untuk pelaksanaan MPLS.
"Nanti jika sudah ada, kami akan komunikasikan," ucap Abu.****