Berita , D.I Yogyakarta

Diduga Lakukan Perselingkuhan, Oknum ASN di Kabupaten Bantul Terancam Dipecat

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Diduga Lakukan Perselingkuhan, Oknum ASN di Kabupaten Bantul Terancam Dipecat
Oknum ASN di Kabupaten Bantul diduga berselingkuh. (ilustrasi:freepic)

HARIANE - Seorang ASN di Kabupaten Bantul terancam dikenakan sanksi pemecatan atas kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukannya. Adapun, oknum ASN tersebut berstatus sebagai seorang guru di salah satu sekolah negeri. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul, Isa Budi Hartomo, tak menampik kabar tersebut.

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah mengurus berkas-berkas yang diperlukan untuk pemberian sanksi. 

"Kami juga telah melakukan rapat koordinasi (rakor) di Majelis Pertimbangan Pengajuan Disiplin. Surat tadi pagi juga telah naik ke pak Bupati agar diproses lanjutan," kata Isa, Rabu, 15, Mei, 2024.

Terkait pemberian sanksi, Isa tak ingin terburu-buru. Sebab, menurutnya kasus perselingkuhan yang melibatkan ASN cukup sulit untuk dibuktikan.

Sehingga pihaknya memilih berhati-hati dalam memproses laporan terkait kasus perselingkuhan yang melibatkan ASN. 

"Untuk sanksinya juga tidak bisa dilakukan asal-asalan. Ada tingkatannya. Untuk sanksi paling berat, ya dipecat," terang Isa. 

Menurut Isa, kasus perselingkuhan yang melibatkan ASN bukan kali pertamanya terjadi. Ia mengatakan bahwa di tahun 2023 lalu, BKPSDM pernah memberikan hukuman pemecatan terhadap seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbukti berselingkuh. Sedangkan satu pelaku perselingkuhan lainnya, diberikan sanksi administrasi. 

Lebih jauh, Isa mengungkapkan, berdasarkan monitoring yang dilakukan oleh BKPSDM, salah satu OPD yang paling rawan pegawainya melakuka perselingkuhan adalah Disdikpora.

Utamanya, guru. Oleh karena itu, Isa mengimbau kepada pegawai baik ASN maupun PPPK di lingkungan Pemkab Bantul untuk menaati aturan dan regulasi yang ada. 

"Jadi jangan melenceng dari aturan dan regulasi yang ada," ucap Isa. 

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan telah menerima berkas terkait kasus perselingkuhan tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025