Berita , Headline
Gaji Guru P3K Tertunggak 9 Bulan Hingga Minta Bantuan Pengacara Hotman Paris, DRP: Kemendikbud Harus Gerak Cepat
Hanna
Gaji Guru P3K Tertunggak 9 Bulan Hingga Minta Bantuan Pengacara Hotman Paris, DRP: Kemendikbud Harus Gerak Cepat
HARIANE - Kabar seputar keluhan gaji guru P3K yang sering tertunggak bahkan hingga 9 bulan kini sedang ramai diperbincangkan publik.
Di mana terdapat puluhan guru dari Bandar Lampung yang mendatangi Kopi Johny di Kelapa Gading, Jakarta Utara meminta bantuan pengacara Hotman Paris Hutapea terkait gaji guru P3K yang tidak dibayar.
Diketahui gaji guru P3K tersebut seharusnya diterima sejak Desember 2021 lalu, namun hingga kini belum juga kunjung diterima.
Lantas bagaimana respon pemerintah terkait tunggakan gaji guru P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tersebut?
BACA JUGA : Gratis! Cara Daftar CASN Juara, Situs Latihan Soal CPNS dan P3K Resmi dari BKD Jabar
Respon DPR Terhadap Tunggakan Gaji Guru P3K
Senin, 26 September 2022 Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru meminta Kemendikbud Ristek bergerak cepat menanggapi keluhan seringnya tertunggak gaji para guru honorer dan P3K di daerah. Kemendikbud Ristek juga diminta untuk dapat bergerak cepat dalam proses pengangkatan guru honorer. Sebab masih banyak sekali keluhan-keluhan yang mungkin bukan hanya terjadi di dapil tapi seluruh Indonesia. Ratih menjelaskan gerak cepat yang dilakukan oleh Kemendikbud Ristek akan sangat berarti bagi para guru honorer dan P3K tersebut. Bukan hanya untuk memenuhi hak mereka, namun juga untuk menunjukkan rasa kepedulian kepada para pengajar tersebut.BACA JUGA : Selamat, P3K Kota Bandung Akan Menerima Program Jaminan Dana PensiunAdapun Anggota Komisi X DPR RI Fahmi Alaydroes menjelaskan setidaknya ada empat persoalan mendasar mengenai guru, yaitu: 1. Ketercukupan, jumlah kebutuhan guru menjadi masalah mendasar. Perlu dipastikan bahwa jumlah guru yang ada di Indonesia harus mencukupi.