Berita , Jabar , Pilihan Editor

Guru Ngaji di Bandung Cabuli Muridnya yang Masih Berusia 10 Tahun, Polisi Berhasil Ungkap Fakta yang Mengejutkan

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Guru Ngaji di Bandung Cabuli Muridnya yang Masih Berusia 10 Tahun, Polisi Berhasil Ungkap Fakta yang Mengejutkan
Guru ngaji di Bandung cabuli muridnya yang masih di bawah umur. (Foto: Instagram/HUmas Polda Jabar)
HARIANE – Seorang guru ngaji di Bandung cabuli muridnya yang masih di bawah umur menjadi berita yang menghebohkan masyarakat.
Informasi mengenai guru ngaji di Bandung cabuli muridnya tersebut diketahui dari siaran pers Humas Polda Jabar yang diunggah melalui akun media sosialnya pada Senin, 18 April 2022.
Dari unggahan tersebut, diketahui bahwa pihak kepolisian telah meringkus seorang guru ngaji di Bandung cabuli muridnya yang masih di bawah umur.

Berikut informasi lengkap mengenai guru ngaji di Bandung cabuli muridnya.

BACA JUGA : Korban Tenggelam di Waduk Cirata Purwakarta Berhasil Ditemukan, Begini Informasi Lengkapnya
Berdasarkan pada siaran pers yang disampaikan oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo tersebut, diketahui identitas dari guru ngaji yang menjadi pelaku pencabulan tersebut ialah S (39th).
Tersangka S telah melakukan aksi bejatnya kepada muridnya yang masih di bawah umur sejak tahun 2017 hingga Januari 2022. Adapun lokasi dari peristiwa tersebut ialah di Pengalengan, Bandung, Jawa Barat.
Terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan oleh tersangka ini berawal dari laporan salah satu korbannya yang mengalami pelecehan pada 1 Maret 2022.
“Berawal dari laporan polisi, salah satu korbannya yang kejadiannya tanggal 1 Maret 2022 kemudian kita lakukan pendalaman penyelidikan sehingga kita bisa mengamankan tersangka,” ucap Kapolresta Bandung, Kusworo Wibowo.
Selain itu, Kusworo juga menjelaskan bahwa selama dalam periode tahun 2017 hingga saat ini tidak ada korbannya yang melapor ke polisi.
Kemudian pada bulan Maret yang lalu ada salah satu korbannya yang diminta oleh orangtaunya untuk mengaji di tempat tersangka namun terdapat keengganan dari korban.
Setelah diinterogasi oleh orangtuanya mengapa anak tersebut tidak mau belajar mengaji pada tersangka, kemudian anak tersebut bercerita bahwa ia telah menjadi korban pelecehan seksual oleh guru ngaji tersebut.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025