Berita , Gaya Hidup , Artikel

Hasil Sidang Hak Asuh Gala Sky Sudah Diputuskan, H. Faisal: Saya Pikir Nggak Akan Sampai Seperti Ini

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Hasil Sidang Hak Asuh Gala Sky Sudah Diputuskan, H. Faisal: Saya Pikir Nggak Akan Sampai Seperti Ini
Hasil Sidang Hak Asuh Gala Sky Sudah Diputuskan, H. Faisal: Saya Pikir Nggak Akan Sampai Seperti Ini
HARIANE – Hasil sidang hak asuh Gala Sky sudah diterima oleh keluarga H. Faisal sebagai penggugat dari Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Pengadilan memberikan hasil sidang hak asuh Gala Sky yang putusannya dibacakan secara langsung oleh pihak H. Faisal diwakilkan oleh kuasa hukumnya di depan para wartawan.
Hasil sidang hak asuh Gala Sky memutuskan bahwa anak dari almarhum Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel ini diberikan hak asuhnya kepada H. Faisal.
Pembacaan hasil putusan tersebut dilakukan di depan para wartawan lantaran sidang sebenarnya dilakukan secara online, namun dari pihak H. Faisal mengaku kesulitan untuk mengunduh dokumen putusan hakim.
Oleh karena itu, keluarga H. Faisal bersama dengan para kuasa hukumnya mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Barat secara langsung untuk mengambil hasil putusan.
Pembacaan hasil sidang hak asuh tersebut disiarkan secara langsung oleh kanal YouTube Intens Investigasi pada 13 April 2022.

Hasil Sidang Hak Asuh Gala Sky Menetapkan H. Faisal Sebagai Wali yang Sah

Di depan para wartawan, kuasa hukum H. Faisal membacakan salinan hasil sidang yang menentukan hak asuh atas Gala Sky yang masih di bawah umur.
BACA JUGA : Gala Sky Disapa Banyak Orang Dalam Gendongan Sandy Arifin, Netizen : Sehat Selalu Nak Gala
“Isi putusan hari ini terhadap Perkara No. 3315/PDTG/2021 Pengadilan Agama Jakarta Barat,” ungkap Sandi, kuasa hukum H. Faisal.
Ada empat poin yang dijelaskan pada hasil sidang hak asuh Gala Sky yang diajukan oleh pihak H. Faisal tersebut. Pertama, adalah mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya.
Poin yang kedua adalah menetapkan anak yang bernama Gala Sky Ardiansyah sebagai anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB