Berita , Gaya Hidup , Artikel

Hasil Sidang Hak Asuh Gala Sky Sudah Diputuskan, H. Faisal: Saya Pikir Nggak Akan Sampai Seperti Ini

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Hasil Sidang Hak Asuh Gala Sky Sudah Diputuskan, H. Faisal: Saya Pikir Nggak Akan Sampai Seperti Ini
Hasil Sidang Hak Asuh Gala Sky Sudah Diputuskan, H. Faisal: Saya Pikir Nggak Akan Sampai Seperti Ini
HARIANE – Hasil sidang hak asuh Gala Sky sudah diterima oleh keluarga H. Faisal sebagai penggugat dari Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Pengadilan memberikan hasil sidang hak asuh Gala Sky yang putusannya dibacakan secara langsung oleh pihak H. Faisal diwakilkan oleh kuasa hukumnya di depan para wartawan.
Hasil sidang hak asuh Gala Sky memutuskan bahwa anak dari almarhum Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel ini diberikan hak asuhnya kepada H. Faisal.
Pembacaan hasil putusan tersebut dilakukan di depan para wartawan lantaran sidang sebenarnya dilakukan secara online, namun dari pihak H. Faisal mengaku kesulitan untuk mengunduh dokumen putusan hakim.
Oleh karena itu, keluarga H. Faisal bersama dengan para kuasa hukumnya mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Barat secara langsung untuk mengambil hasil putusan.
Pembacaan hasil sidang hak asuh tersebut disiarkan secara langsung oleh kanal YouTube Intens Investigasi pada 13 April 2022.

Hasil Sidang Hak Asuh Gala Sky Menetapkan H. Faisal Sebagai Wali yang Sah

Di depan para wartawan, kuasa hukum H. Faisal membacakan salinan hasil sidang yang menentukan hak asuh atas Gala Sky yang masih di bawah umur.
BACA JUGA : Gala Sky Disapa Banyak Orang Dalam Gendongan Sandy Arifin, Netizen : Sehat Selalu Nak Gala
“Isi putusan hari ini terhadap Perkara No. 3315/PDTG/2021 Pengadilan Agama Jakarta Barat,” ungkap Sandi, kuasa hukum H. Faisal.
Ada empat poin yang dijelaskan pada hasil sidang hak asuh Gala Sky yang diajukan oleh pihak H. Faisal tersebut. Pertama, adalah mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya.
Poin yang kedua adalah menetapkan anak yang bernama Gala Sky Ardiansyah sebagai anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025
Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Kamis, 05 Juni 2025
Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Kamis, 05 Juni 2025
Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kamis, 05 Juni 2025