Berita , Pilihan Editor

Hotman Paris Mengkritik Menteri Tenaga Kerja Kebijakan Baru JHT, Hotman: Tidak Ada Gunanya Menahan Uang Orang Lain

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Hotman Paris Mengkritik Menteri Tenaga Kerja Kebijakan Baru JHT, Hotman: Tidak Ada Gunanya Menahan Uang Orang Lain
Hotman Paris Mengkritik Menteri Tenaga Kerja Kebijakan Baru JHT, Hotman: Tidak Ada Gunanya Menahan Uang Orang Lain
HARIANE – Hotman paris mengkritik Menteri Tenaga Kerja terkait program Jaminan Hari Tua (JHT). Pengacara kondang bernama lengkap Hotman Paris Hutapea itu mengkritik kebijakan baru JHT melalui akun Instagram pribadi miliknya @hotmanparisofficial pada Senin(21/2/2022).
Hotman paris mengkritik Menteri Tenaga Kerja karena menurutnya JHT tidak sesuai nalar dan memenuhi unsur abstraksi peradilan dalam sistem negara.
JHT yang diperuntukkan bagi pekerja penerima upah, dapat dicairkan pada umur 56 tahun. Menurut pria 62 tahun yang juga aktif sebagai Youtuber itu, ada kecacatan hukum dalam kebijakan baru ini hingga Hotman paris mengkritik Menteri Tenaga Kerja.
Dalam video Hotman Paris mengkritik Menteri Tenaga Kerja tersebut, dia mengatakan jika dalam membuat peraturan, Mentri harus memikirkan nalar abstraksi hukum dan peradilan.
BACA JUGA : "Saran Untuk Jokowi Terkait Kebijakan JHT Menurut Tiktoker Irwan Prasetiyo"
"Coba renungkan, buruh yang bekerja 10 tahun, tiap bulan gajinya dipotong sebesar 2% dimasukkan dan ditambah 3.5% dari majikkan. Dalam 10 tahun, uang itu masuk ke dalam jaminan hari tua dan itu adalah uang dia. Misalnya dia tiba-tiba di phk pada umur 32," ujarnya.
"Dengan peraturan Ibu Menteri tenaga Kerja, maka dia tidak bisa mengambil/mencairkan jaminan hari tua tersebut karena menurut peraturan ibu, hanya bisa diambil pada saat umur 56 tahun.” lanjutnya.
Menurut Hotman Paris, tidak ada alasan seseorang berhak menahan uang jaminan dari para buruh tersebut. Sebab yang ditakutkan, selama menunggu beberapa tahun tersebut, sang buruh menjadi jatuh miskin karena asuransi lain, seperti JKP dan sebagainya hanya cukup untuk membiayai hidup keluarganya selama beberapa bulan saja.
Hotman Paris juga mengatakan peraturan ini berbeda dari peraturan sebelumnya yang berlaku sejak tahun 2015 yang menyatakan jika uang pensiun bisa dicairkan begitu diPHK.
Bahkan menurutnya, jika ada Undang-undang yang selaras dengan peraturan baru Menteri Tenaga Kerja, maka ini harus segera dirubah karena dari segi hukum abstraksi tidak ada alasan untuk menahan uang orang lain. namun raib begitu saja.
Menyertai video Hotman Paris mengkritik Menteri Tenaga Kerja tersebut, dia menuliskan caption “Terimakasih Pak Jokowi yang akhirnya memperhatikan ocehan Hotman yang seperti penjual obat jalanan! Bravo Presiden kita! Halo Ibu Menteri Tenaga Kerja: Kapan Hotman diundang ceramah di Kantor ibu ttg perlunya nalar, kewajaran, keadilan & logika hukum dalam membuat peraturan! Halo DPR Komusi 9: Dimana kau selama debat dalam minggu ini” tulisnya.
Video tersebut mendapatkan 90.706 suka dan 6.079 komentar. Kolom komentar Hotman Paris juga menuai banyak dukungan netizen.
“Salam bang Hotman, terimakasih sudah memperjuangkan nasib buruh seperti kami, terimakasih orang baik.” tulis akun @doriizpurnomo.
Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025