Berita , Jabar

Jadwal SIM Keliling Cimahi Maret 2023, Catat Waktu, Tempat, dan Persyaratan yang Perlu Diperhatikan

profile picture Irena Dyah Kristina
Irena Dyah Kristina
Jadwal SIM Keliling Cimahi Maret 2023
Jadwal SIM keliling Cimahi Maret 2023 beserta informasi waktu, tempat, dan persyaratan yang perlu diperhatikan. (Foto: Tangkap Layar YouTube/SIMLing)

HARIANE – Jadwal SIM keliling Cimahi Maret 2023 beserta informasi waktu, tempat, dan persyaratan yang perlu diperhatikan telah dirilis secara resmi oleh pihak Satpas SIM Polres Cimahi.

Informasi ini penting bagi seluruh masyarakat sekitar Kota Cimahi, Jawa Barat, khususnya yang ingin mengurus perpanjangan SIM sesuai ketetapan jam kerja operasional.

SIM yang telah lewat dari masa berlakunya hanya dapat berfungsi setelah melakukan berbagai tahap pengurusan hingga dapat diterbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru.

Jadwal SIM Keliling Cimahi Maret 2023 

Layanan SIM keliling pada area Cimahi dibuka pada hari Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00-11.00 WIB. Untuk hari Jumat dan Sabtu sendiri layanan ditutup pukul 10.00 WIB.

Adapun  jadwal SIM keliling Cimahi Maret 2023 yang dilansir dari akun Instagram @simsatlantaspolrescimahi, yaitu:

1. Hari senin: Alun-Alun Kota Cimahi

2. Hari selasa: Masjid Agung Lembang – KBB
3. Hari rabu: Cimahi Mall
4. Hari kamis:  Alun-Alun Kota Cimahi
5. Hari jum’at: Gate Tol Padalarang Timur
6. Hari sabtu: Cimahi Mall
*Catatan: jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa adanya pemberitahuan

Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling di Polres Cimahi

Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengurus perpanjangan SIM di Polres Cimahi, di antaranya adalah:

1. KTP asli dan foto copy (bisa menggunakan surat keterangan pengganti KTP bila tidak ada)

2. SIM yang masih berlaku
3. Pengurusan perpanjangan SIM bisa dilakukan sejak 14 hari sebelum lewat masa berlaku
4. Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter pasca dilakukan peninjauan di lokasi SIM keliling setempat
5. Hanya melayani perpanjangan SIM A dan C
6. Untuk SIM yang telah lewat dari masa berlaku bisa mengajukan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru di Satpas/ Polres setempat sesuai keterangan domisili masing-masing yang tertera dalam KTP 

Setiap warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM hendak patuh terhadap aturan protokol kesehatan dengan cara mengenakan masker, cuci tangan, serta tetap menjaga jarak aman.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Sabtu, 28 Juni 2025
Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 28 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Sabtu, 28 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Sabtu, 28 Juni 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Sabtu, 28 Juni 2025
Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Jumat, 27 Juni 2025
Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jumat, 27 Juni 2025
‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

Jumat, 27 Juni 2025
‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

Jumat, 27 Juni 2025