Berita , Jabar

Jadwal SIM Keliling Cimahi Maret 2023, Catat Waktu, Tempat, dan Persyaratan yang Perlu Diperhatikan

profile picture Irena Dyah Kristina
Irena Dyah Kristina
Jadwal SIM Keliling Cimahi Maret 2023
Jadwal SIM keliling Cimahi Maret 2023 beserta informasi waktu, tempat, dan persyaratan yang perlu diperhatikan. (Foto: Tangkap Layar YouTube/SIMLing)

HARIANE – Jadwal SIM keliling Cimahi Maret 2023 beserta informasi waktu, tempat, dan persyaratan yang perlu diperhatikan telah dirilis secara resmi oleh pihak Satpas SIM Polres Cimahi.

Informasi ini penting bagi seluruh masyarakat sekitar Kota Cimahi, Jawa Barat, khususnya yang ingin mengurus perpanjangan SIM sesuai ketetapan jam kerja operasional.

SIM yang telah lewat dari masa berlakunya hanya dapat berfungsi setelah melakukan berbagai tahap pengurusan hingga dapat diterbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru.

Jadwal SIM Keliling Cimahi Maret 2023 

Layanan SIM keliling pada area Cimahi dibuka pada hari Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00-11.00 WIB. Untuk hari Jumat dan Sabtu sendiri layanan ditutup pukul 10.00 WIB.

Adapun  jadwal SIM keliling Cimahi Maret 2023 yang dilansir dari akun Instagram @simsatlantaspolrescimahi, yaitu:

1. Hari senin: Alun-Alun Kota Cimahi

2. Hari selasa: Masjid Agung Lembang – KBB
3. Hari rabu: Cimahi Mall
4. Hari kamis:  Alun-Alun Kota Cimahi
5. Hari jum’at: Gate Tol Padalarang Timur
6. Hari sabtu: Cimahi Mall
*Catatan: jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa adanya pemberitahuan

Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling di Polres Cimahi

Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengurus perpanjangan SIM di Polres Cimahi, di antaranya adalah:

1. KTP asli dan foto copy (bisa menggunakan surat keterangan pengganti KTP bila tidak ada)

2. SIM yang masih berlaku
3. Pengurusan perpanjangan SIM bisa dilakukan sejak 14 hari sebelum lewat masa berlaku
4. Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter pasca dilakukan peninjauan di lokasi SIM keliling setempat
5. Hanya melayani perpanjangan SIM A dan C
6. Untuk SIM yang telah lewat dari masa berlaku bisa mengajukan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru di Satpas/ Polres setempat sesuai keterangan domisili masing-masing yang tertera dalam KTP 

Setiap warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM hendak patuh terhadap aturan protokol kesehatan dengan cara mengenakan masker, cuci tangan, serta tetap menjaga jarak aman.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB