Berita , Jabar

Jadwal SIM Keliling Cimahi Maret 2023, Catat Waktu, Tempat, dan Persyaratan yang Perlu Diperhatikan

profile picture Irena Dyah Kristina
Irena Dyah Kristina
Jadwal SIM Keliling Cimahi Maret 2023
Jadwal SIM keliling Cimahi Maret 2023 beserta informasi waktu, tempat, dan persyaratan yang perlu diperhatikan. (Foto: Tangkap Layar YouTube/SIMLing)

HARIANE – Jadwal SIM keliling Cimahi Maret 2023 beserta informasi waktu, tempat, dan persyaratan yang perlu diperhatikan telah dirilis secara resmi oleh pihak Satpas SIM Polres Cimahi.

Informasi ini penting bagi seluruh masyarakat sekitar Kota Cimahi, Jawa Barat, khususnya yang ingin mengurus perpanjangan SIM sesuai ketetapan jam kerja operasional.

SIM yang telah lewat dari masa berlakunya hanya dapat berfungsi setelah melakukan berbagai tahap pengurusan hingga dapat diterbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru.

Jadwal SIM Keliling Cimahi Maret 2023 

Layanan SIM keliling pada area Cimahi dibuka pada hari Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00-11.00 WIB. Untuk hari Jumat dan Sabtu sendiri layanan ditutup pukul 10.00 WIB.

Adapun  jadwal SIM keliling Cimahi Maret 2023 yang dilansir dari akun Instagram @simsatlantaspolrescimahi, yaitu:

1. Hari senin: Alun-Alun Kota Cimahi

2. Hari selasa: Masjid Agung Lembang – KBB
3. Hari rabu: Cimahi Mall
4. Hari kamis:  Alun-Alun Kota Cimahi
5. Hari jum’at: Gate Tol Padalarang Timur
6. Hari sabtu: Cimahi Mall
*Catatan: jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa adanya pemberitahuan

Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling di Polres Cimahi

Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengurus perpanjangan SIM di Polres Cimahi, di antaranya adalah:

1. KTP asli dan foto copy (bisa menggunakan surat keterangan pengganti KTP bila tidak ada)

2. SIM yang masih berlaku
3. Pengurusan perpanjangan SIM bisa dilakukan sejak 14 hari sebelum lewat masa berlaku
4. Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter pasca dilakukan peninjauan di lokasi SIM keliling setempat
5. Hanya melayani perpanjangan SIM A dan C
6. Untuk SIM yang telah lewat dari masa berlaku bisa mengajukan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru di Satpas/ Polres setempat sesuai keterangan domisili masing-masing yang tertera dalam KTP 

Setiap warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM hendak patuh terhadap aturan protokol kesehatan dengan cara mengenakan masker, cuci tangan, serta tetap menjaga jarak aman.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB