Berita , Jabar

Jadwal SIM Keliling Cimahi Maret 2023, Catat Waktu, Tempat, dan Persyaratan yang Perlu Diperhatikan

profile picture Irena Dyah Kristina
Irena Dyah Kristina
Jadwal SIM Keliling Cimahi Maret 2023
Jadwal SIM keliling Cimahi Maret 2023 beserta informasi waktu, tempat, dan persyaratan yang perlu diperhatikan. (Foto: Tangkap Layar YouTube/SIMLing)

HARIANE – Jadwal SIM keliling Cimahi Maret 2023 beserta informasi waktu, tempat, dan persyaratan yang perlu diperhatikan telah dirilis secara resmi oleh pihak Satpas SIM Polres Cimahi.

Informasi ini penting bagi seluruh masyarakat sekitar Kota Cimahi, Jawa Barat, khususnya yang ingin mengurus perpanjangan SIM sesuai ketetapan jam kerja operasional.

SIM yang telah lewat dari masa berlakunya hanya dapat berfungsi setelah melakukan berbagai tahap pengurusan hingga dapat diterbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru.

Jadwal SIM Keliling Cimahi Maret 2023 

Layanan SIM keliling pada area Cimahi dibuka pada hari Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00-11.00 WIB. Untuk hari Jumat dan Sabtu sendiri layanan ditutup pukul 10.00 WIB.

Adapun  jadwal SIM keliling Cimahi Maret 2023 yang dilansir dari akun Instagram @simsatlantaspolrescimahi, yaitu:

1. Hari senin: Alun-Alun Kota Cimahi

2. Hari selasa: Masjid Agung Lembang – KBB
3. Hari rabu: Cimahi Mall
4. Hari kamis:  Alun-Alun Kota Cimahi
5. Hari jum’at: Gate Tol Padalarang Timur
6. Hari sabtu: Cimahi Mall
*Catatan: jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa adanya pemberitahuan

Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling di Polres Cimahi

Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengurus perpanjangan SIM di Polres Cimahi, di antaranya adalah:

1. KTP asli dan foto copy (bisa menggunakan surat keterangan pengganti KTP bila tidak ada)

2. SIM yang masih berlaku
3. Pengurusan perpanjangan SIM bisa dilakukan sejak 14 hari sebelum lewat masa berlaku
4. Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter pasca dilakukan peninjauan di lokasi SIM keliling setempat
5. Hanya melayani perpanjangan SIM A dan C
6. Untuk SIM yang telah lewat dari masa berlaku bisa mengajukan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru di Satpas/ Polres setempat sesuai keterangan domisili masing-masing yang tertera dalam KTP 

Setiap warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM hendak patuh terhadap aturan protokol kesehatan dengan cara mengenakan masker, cuci tangan, serta tetap menjaga jarak aman.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025