Berita , D.I Yogyakarta

Jalan Gambiran Tidak Boleh untuk Parkir On Street, Ini Alasannya

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Jalan Gambiran Tidak Boleh untuk Parkir On Street, Ini Alasannya
Jalan Gambiran Tidak Boleh untuk Parkir On Street, Ini Alasannya
HARIANE – Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta menghimbau warga bahwa Jalan Gambiran tidak boleh untuk parkir On Street.
Jalan Gambiran tidak boleh untuk parkir On Street disosialisasikan sebelumnya oleh Pemerintah Kota Yogyakarta namun petugas masih menemukan kendaraan yang parkir disana.
Imbauan Jalan Gambiran tidak boleh untuk parkir On Street disampaikan oleh Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Imanudin Aziz dilansir dari laman Pemerintah Kota Yogyakarta.
BACA JUGA :
Event Yogyakarta September 2022, Bakal Ada Penampilan Keroncong Plesiran Vol.6
BACA ARTIKEL TERKAIT: Jalan Gambiran Tidak Boleh untuk Parkir On Street

Alasan Jalan Gambiran Tidak Boleh untuk Parkir On Street

Adapun alasan dari kebijakan ini adalah jalan tersebut hanya memiliki lebar 4,5 hingga 5 meter sehingga tidak memungkinkan untuk parkir di badan jalan (On Street).
“Karena lebar Jalan Gambiran sempit tidak memungkinkan untuk penyediaan parkir kendaraan On Street atau badan jalan,” ujar Aziz.
Selain itu pada Jalan Gambiran telah diberlakukan arus lalu lintas satu arah sejak 30 Agustus 2022 untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Namun banyaknya kendaraan yang parkir membuat aktivitas lalu lintas terganggu.
Aziz juga menyebut selama ini tidak ada izin untuk parkir di Jalan Gambiran terutama di badan jalan. Dinas Perhubungan tidak pernah mengizinkan parkir tepi jalan umum di Jalan Gambiran dari awal sebelum diberlakukan satu arah.
Begitu pula saat diberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah mulai dari simpang SPBU Gambiran sampai ke simpang tiga Jalan Pramuka, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga tidak akan mengeluarkan izin parkir tepi jalan umum (On Street) di Jalan Gambiran.
Untuk mengatasi permasalahan ini Aziz menyampaikan parkir kendaraan diarahkan di luar badan jalan atau Off Street pada persil lahan warga. Aziz juga mengimbau bagi para pelaku usaha untuk bisa menyediakan lahan parkir.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025