HARIANE - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab tuduhan politik dinasti yang diarahkan ke keluarganya. Hal itu disampaikan Jokowi usai memberikan sambutan dalam peresmian pembukaan Investor's Daily Summit 2023, Selasa 24 Oktober 2023 di Jakarta.
Tuduhan politik dinasti yang di bangun Jokowi muncul setelah adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas minimum usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), yakni Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam pasal itu, capres maupun cawapres disyaratkan berusia paling rendah 40 tahun.
Gugatan itu ditengarai sebagai jalan agar putra sulung Jokowi yang saat ini menjabat sebagai Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka bisa lolos dan maju menjadi Cawapres di 2024.
Tuduhan itu makin menguat pasca MK yang digelar Senin, 16 Oktober 2023, memutuskan bahwa pembatasan usia minimal capres-cawapres 40 tahun semata merupakan wujud perlakuan yang tidak proporsional.
Putusan tersebut sontak mengundang reaksi keras dari sejumlah pihak. Baik dari kubu Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, ahli hukum tata negara, hingga masyarakat awam.
Yusril Ihza Mahendra misalnya, ia menyebut jika putusan hakim MK tersebut mengandung sebuah cacat hukum yang serius.
Bahkan, dengan tegas ia menyebut jika putusan itu mengandung sebuah penyelundupan hukum karena mengabulkan sebagian gugatan.
Tak hanya sampai disitu, sebab, pada Sabtu 21 Oktober 2023, Gibran kedapatan menghadiri Rapimnas Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat.
Adapun hasil Rapimnas tersebut, salah satunya adalah menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres dari Partai Golkar periode 2024-2029.
Keputusan Rapimnas tersebut kemudian disusul dengan pengumuman penetapan Gibran sebagai calon cawapres Prabowo di Pilpres 2024 yang dilakukan langsung oleh Ketua Umum partai berlambang Garuda pada Minggu 22 Oktober 2023 Malam.