Berita , Jatim

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Malang, Pelaku Gunakan Modus Menggiurkan

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Malang
Polres Malang mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang di Malang pada Kamis, 15 Juni 2023. (Foto: Instagram/ polresmalang_polisiadem)

HARIANE - Kasus tindak pidana perdagangan orang di Malang akhirnya terungkap dan dijelaskan secara rinci kepada publik.

Korban kasus TPPO di Malang terkini ini tidak hanya dialami oleh orang dewasa yang berusia di atas 17 tahun saja.

Akan tetapi, menurut keterangan yang ada mengenai kasus TPPO di Malang terkini, terdapat pula korban yang usianya tidak sampai 17 tahun alias masih di bawah umur. 

Berikut informasi detail mengenai kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Malang, Jawa Timur. 

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Malang

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Malang
Pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang di Malang.
(Foto: Instagram/ polresmalang_polisiadem)

Dihimpun dari akun Instagram resmi Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polres Malang mengadakan konferensi pers pada Kamis, 15 Juni 2023.

Saat konferensi pers tersebut, pihak kepolisian mengungkapkan kasus tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di Malang.

Menurut informasi yang diberikan, TKP (Tempat Kejadian Perkara) kasus ini berada di dua tempat yakni Warung Kopi di daerah Gondanglegi dan guesthouse yang ada di wilayah Pakisaji.

Pada Kamis, 15 Juni 2023, satuan reksrim unit PPA (Perempuan dan anak) Malang ini berhasil menindak tujuh pelaku. Dua orang di antaranya sudah P21 atau berkas sudah lengkap sehingga masuk ke tahap di kejaksaan. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB