Berita , Jatim

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Malang, Pelaku Gunakan Modus Menggiurkan

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Malang
Polres Malang mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang di Malang pada Kamis, 15 Juni 2023. (Foto: Instagram/ polresmalang_polisiadem)

HARIANE - Kasus tindak pidana perdagangan orang di Malang akhirnya terungkap dan dijelaskan secara rinci kepada publik.

Korban kasus TPPO di Malang terkini ini tidak hanya dialami oleh orang dewasa yang berusia di atas 17 tahun saja.

Akan tetapi, menurut keterangan yang ada mengenai kasus TPPO di Malang terkini, terdapat pula korban yang usianya tidak sampai 17 tahun alias masih di bawah umur. 

Berikut informasi detail mengenai kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Malang, Jawa Timur. 

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Malang

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Malang
Pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang di Malang.
(Foto: Instagram/ polresmalang_polisiadem)

Dihimpun dari akun Instagram resmi Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polres Malang mengadakan konferensi pers pada Kamis, 15 Juni 2023.

Saat konferensi pers tersebut, pihak kepolisian mengungkapkan kasus tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di Malang.

Menurut informasi yang diberikan, TKP (Tempat Kejadian Perkara) kasus ini berada di dua tempat yakni Warung Kopi di daerah Gondanglegi dan guesthouse yang ada di wilayah Pakisaji.

Pada Kamis, 15 Juni 2023, satuan reksrim unit PPA (Perempuan dan anak) Malang ini berhasil menindak tujuh pelaku. Dua orang di antaranya sudah P21 atau berkas sudah lengkap sehingga masuk ke tahap di kejaksaan. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025
Skema Tanazul Dibatalkan, Menag Beberkan Alasannya

Skema Tanazul Dibatalkan, Menag Beberkan Alasannya

Rabu, 04 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Salurkan Puluhan Hewan Kurban untuk Masyarakat, Ada Sapi dari Presiden

Pemkab Gunungkidul Salurkan Puluhan Hewan Kurban untuk Masyarakat, Ada Sapi dari Presiden

Rabu, 04 Juni 2025
Gudang Pakan Ternak di Sewon Bantul Dibobol Maling, Pemilik Rugi Ratusan Juta

Gudang Pakan Ternak di Sewon Bantul Dibobol Maling, Pemilik Rugi Ratusan Juta

Rabu, 04 Juni 2025