Berita , Jatim

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Malang, Pelaku Gunakan Modus Menggiurkan

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Malang
Polres Malang mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang di Malang pada Kamis, 15 Juni 2023. (Foto: Instagram/ polresmalang_polisiadem)

Berdasarkan temuan, korban dari kejadian ini yaitu 5 orang dewasa dan 6 anak di bawah 17 tahun.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan berbagai barang bukti seperti uang tunai, ponsel, dan pakaian yang dikenakan korban maupun tersangka.

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Malang
Beberapa bukti yang berhasil diamankan terkait
kasus tindak pidana perdagangan orang di Malang.
​​​​​​(Foto: Instagram/ polresmalang_polisiadem)

Dalam melakukan tindak kejahatannya, pelaku menggunakan modus membujuk rayu korban untuk mau bekerja di luar negeri sampai bekerja sebagai pramusaji di warung kopi.

Namun, pada kenyataan pelaku menjual korban melalui aplikasi pertemanan online untuk dijadikan pekerja seks komersil.

Pelaku akan dikenakan pasal yang terdapat pada Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan mendapatkan ancaman hukuman 10-15 tahun penjara.

Sedangkan saat ini para korban kasus TPPO Malang Juni 2023 sedang mendapat perawatan psikologi dari tim Trauma Healing Sie Dokkes Polres Malang.

Dari kejadian berikut, pihak kepolisian mengimbau agar para orang tua meningkatkan pengawasan pada anak-anaknya.

Selain itu diimbau kepada masyarakat bagi yang menjumpai atau mengalami kejadian serupa diharapkan segera lapor pada Polsek atau Polres setempat.

Demikian informasi mengenai kasus tindak pidana perdagangan orang di Malang.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB