Berita , Jatim

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Malang, Pelaku Gunakan Modus Menggiurkan

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Malang
Polres Malang mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang di Malang pada Kamis, 15 Juni 2023. (Foto: Instagram/ polresmalang_polisiadem)

Berdasarkan temuan, korban dari kejadian ini yaitu 5 orang dewasa dan 6 anak di bawah 17 tahun.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan berbagai barang bukti seperti uang tunai, ponsel, dan pakaian yang dikenakan korban maupun tersangka.

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Malang
Beberapa bukti yang berhasil diamankan terkait
kasus tindak pidana perdagangan orang di Malang.
​​​​​​(Foto: Instagram/ polresmalang_polisiadem)

Dalam melakukan tindak kejahatannya, pelaku menggunakan modus membujuk rayu korban untuk mau bekerja di luar negeri sampai bekerja sebagai pramusaji di warung kopi.

Namun, pada kenyataan pelaku menjual korban melalui aplikasi pertemanan online untuk dijadikan pekerja seks komersil.

Pelaku akan dikenakan pasal yang terdapat pada Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan mendapatkan ancaman hukuman 10-15 tahun penjara.

Sedangkan saat ini para korban kasus TPPO Malang Juni 2023 sedang mendapat perawatan psikologi dari tim Trauma Healing Sie Dokkes Polres Malang.

Dari kejadian berikut, pihak kepolisian mengimbau agar para orang tua meningkatkan pengawasan pada anak-anaknya.

Selain itu diimbau kepada masyarakat bagi yang menjumpai atau mengalami kejadian serupa diharapkan segera lapor pada Polsek atau Polres setempat.

Demikian informasi mengenai kasus tindak pidana perdagangan orang di Malang.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025