Berita , Jatim

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Malang, Pelaku Gunakan Modus Menggiurkan

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Malang
Polres Malang mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang di Malang pada Kamis, 15 Juni 2023. (Foto: Instagram/ polresmalang_polisiadem)

Berdasarkan temuan, korban dari kejadian ini yaitu 5 orang dewasa dan 6 anak di bawah 17 tahun.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan berbagai barang bukti seperti uang tunai, ponsel, dan pakaian yang dikenakan korban maupun tersangka.

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Malang
Beberapa bukti yang berhasil diamankan terkait
kasus tindak pidana perdagangan orang di Malang.
​​​​​​(Foto: Instagram/ polresmalang_polisiadem)

Dalam melakukan tindak kejahatannya, pelaku menggunakan modus membujuk rayu korban untuk mau bekerja di luar negeri sampai bekerja sebagai pramusaji di warung kopi.

Namun, pada kenyataan pelaku menjual korban melalui aplikasi pertemanan online untuk dijadikan pekerja seks komersil.

Pelaku akan dikenakan pasal yang terdapat pada Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan mendapatkan ancaman hukuman 10-15 tahun penjara.

Sedangkan saat ini para korban kasus TPPO Malang Juni 2023 sedang mendapat perawatan psikologi dari tim Trauma Healing Sie Dokkes Polres Malang.

Dari kejadian berikut, pihak kepolisian mengimbau agar para orang tua meningkatkan pengawasan pada anak-anaknya.

Selain itu diimbau kepada masyarakat bagi yang menjumpai atau mengalami kejadian serupa diharapkan segera lapor pada Polsek atau Polres setempat.

Demikian informasi mengenai kasus tindak pidana perdagangan orang di Malang.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025
Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Kamis, 05 Juni 2025
Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Kamis, 05 Juni 2025
Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kamis, 05 Juni 2025