Berita , Jatim

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Malang, Pelaku Gunakan Modus Menggiurkan

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Malang
Polres Malang mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang di Malang pada Kamis, 15 Juni 2023. (Foto: Instagram/ polresmalang_polisiadem)

Berdasarkan temuan, korban dari kejadian ini yaitu 5 orang dewasa dan 6 anak di bawah 17 tahun.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan berbagai barang bukti seperti uang tunai, ponsel, dan pakaian yang dikenakan korban maupun tersangka.

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Malang
Beberapa bukti yang berhasil diamankan terkait
kasus tindak pidana perdagangan orang di Malang.
​​​​​​(Foto: Instagram/ polresmalang_polisiadem)

Dalam melakukan tindak kejahatannya, pelaku menggunakan modus membujuk rayu korban untuk mau bekerja di luar negeri sampai bekerja sebagai pramusaji di warung kopi.

Namun, pada kenyataan pelaku menjual korban melalui aplikasi pertemanan online untuk dijadikan pekerja seks komersil.

Pelaku akan dikenakan pasal yang terdapat pada Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan mendapatkan ancaman hukuman 10-15 tahun penjara.

Sedangkan saat ini para korban kasus TPPO Malang Juni 2023 sedang mendapat perawatan psikologi dari tim Trauma Healing Sie Dokkes Polres Malang.

Dari kejadian berikut, pihak kepolisian mengimbau agar para orang tua meningkatkan pengawasan pada anak-anaknya.

Selain itu diimbau kepada masyarakat bagi yang menjumpai atau mengalami kejadian serupa diharapkan segera lapor pada Polsek atau Polres setempat.

Demikian informasi mengenai kasus tindak pidana perdagangan orang di Malang.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ramalan Zodiak Senin 20 Mei 2024 Lengkap untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Ramalan Zodiak Senin 20 Mei 2024 Lengkap untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Minggu, 19 Mei 2024 05:55 WIB
Keberadaan Kapal Hilang Kontak Masih Belum Ditemukan, Petugas Terus Mencari Hingga Malam Hari

Keberadaan Kapal Hilang Kontak Masih Belum Ditemukan, Petugas Terus Mencari Hingga Malam Hari

Minggu, 19 Mei 2024 00:00 WIB
Pilkada Gunungkidul, 12 Orang Berebut Tiket dari Partai Gerindra

Pilkada Gunungkidul, 12 Orang Berebut Tiket dari Partai Gerindra

Sabtu, 18 Mei 2024 23:24 WIB
BMKG Rilis Peringatan Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta 21-29 Mei 2024

BMKG Rilis Peringatan Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta 21-29 Mei 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 22:13 WIB
Update Kasus Bullying Siswi SMP di Depok, Polisi Periksa 14 Saksi

Update Kasus Bullying Siswi SMP di Depok, Polisi Periksa 14 Saksi

Sabtu, 18 Mei 2024 21:27 WIB
Gereja Kristen Jawa Wonosari Gelar Kirab Pisungsung Undhuh-Undhuh, Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

Gereja Kristen Jawa Wonosari Gelar Kirab Pisungsung Undhuh-Undhuh, Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

Sabtu, 18 Mei 2024 18:29 WIB
Hamili Siswi SMP Hingga Aborsi, Seorang Ibu Laporkan Pacar Anaknya ke Polda DIY

Hamili Siswi SMP Hingga Aborsi, Seorang Ibu Laporkan Pacar Anaknya ke Polda DIY

Sabtu, 18 Mei 2024 15:38 WIB
Cemburu Istrinya Selingkuh, Seorang Pria Dilaporkan ke Polsek Cangkringan

Cemburu Istrinya Selingkuh, Seorang Pria Dilaporkan ke Polsek Cangkringan

Sabtu, 18 Mei 2024 15:36 WIB
Hotel di Tebing Tinggi Terbakar, Seorang Kakek 75 Tahun Terjebak

Hotel di Tebing Tinggi Terbakar, Seorang Kakek 75 Tahun Terjebak

Sabtu, 18 Mei 2024 15:35 WIB
Viral Video Bullying Siswi SMP di Depok, Korban Minta Tolong Tapi Ditertawakan

Viral Video Bullying Siswi SMP di Depok, Korban Minta Tolong Tapi Ditertawakan

Sabtu, 18 Mei 2024 15:33 WIB