Berita , Nasional

Kemenparekraf Tetapkan Bebas Karantina Mulai Hari ini 22 Maret 2022 dan Akan Diperluas ke Seluruh Wilayah Indonesia

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Kemenparekraf Tetapkan Bebas Karantina Mulai Hari ini 22 Maret 2022 dan Akan Diperluas ke Seluruh Wilayah Indonesia
Kemenparekraf Tetapkan Bebas Karantina Mulai Hari ini 22 Maret 2022 dan Akan Diperluas ke Seluruh Wilayah Indonesia
HARIANE - Pada laporan siaran persnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menetapkan kebijakan bebas karantina agar ekonomi masyarakat dapat berjalan kembali.
Setelah uji coba yang dilakukan di Bali, Batam, dan Bintan mendapat respon yang baik. Akhirnya Kemenparekraf menerapkan bebas karantina dengan semakin diperluas hingga seluruh wilayah Indonesia bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN)
Melihat angka positif yang sangat rendah dan juga angka reproduction rate yang semakin menurun, diiringi dengan penanganan pandemi yang semakin terkendali. Kemenparekraf mengumumkan kebijakan bebas karantina mulai hari ini (22/03).
BACA JUGA : 350 Pelaku Usaha Ikuti Pelatihan UMKM di Kota Bogor

Kemenparekraf Umumkan Bebas Karantina dalam acara Weekly Press Briefing

Dilansir dari laman resmi Kemenparekraf, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara Weekly Press Briefing mengatakan,
“Maka hari ini diumumkan kebijakan tanpa perluasan ke seluruh Indonesia, hanya dengan entri tes antigen. Jadi surat edaran Satgas akan segera diterbitkan uji paling lambat pekan ini pada 22 Maret 2022 dan kebijakan ini diambil dengan suksesnya atau lancarnya penerapan coba di Bali, Batam, dan Bintan,” ucapnya di Gedung Sapta Pesona, Senin (21/3/2022).
Demikian, Menparekraf mengingatkan bahwa proses pengujian dan penelusuran melalui aplikasi PeduliLindungi harus kembali sebagai upaya pengawasan atau pengawasan jika terjadi kontak erat dengan pasien Covid-19. Karena penggunaan aplikasi tersebut menunjukkan tren penurunan.
"Saya selalu berusaha ketat dan disiplin menerapkan check-in QR Code PeduliLindungi. Untuk itu, saya mengingatkan kita semua harus tegas melakukan check-in terhadap aplikasi PeduliLindungi," katanya.
Kemudian, terkait dengan kebijakan visa on arrival telah mendapatkan penambahan negara yang bisa masuk ke Indonesia melalui pintu Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Semula visa on arrival hanya berlaku pada 23 negara, saat ini telah ditambah 19 negara, sehingga menjadi 42 negara. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran No.IMI-0532.GR.01.01 TAHUN 2022.
Mengingat Bulan Ramadhan yang semakin dekat, pemerintah juga akan melonggarkan mobilitas masyarakat dalam beribadah dan juga pelaksanaan mudik lebaran. Tentunya kebijakan ini akan disesuaikan dengan perkembangan vaksinasi yang lengkap, booster, hingga level dari PPKM di tiap wilayah.
“Jadi nanti akan ada surat edaran dan Alhamdulillah berarti tarawih bisa kembali kita giatkan dan juga kegiatan buka bersama tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin,” ujar Menparekraf.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Selasa, 03 Juni 2025
Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025