D.I Yogyakarta , Pilihan Editor , Headline

Libur Natal dan Tahun Baru, Seluruh Alun-alun Jogja Ditutup

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Libur Natal dan Tahun Baru, Seluruh Alun-alun Jogja Ditutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Seluruh Alun-alun Jogja Ditutup (Foto: Instagram/jogjanight)
hariane.com – Seluruh alum-alun Jogja ditutup selama liburan natal dan tahun baru. Penutupan ini dilakukan sebagai upaya pencegahaan klaster baru  penularan Covid-19 di kota Budaya tersebut.
Alun-alun merupakan salah satu destinasi favorit untuk nongkrong melewati malam hari di Jogja. Volume pengunjung biasanya akan meningkat pada saat masa liburan seiring dengan meningkatnya jumlah wisatawan.
Penutupan seluruh alun-alun di Jogja akan mulai dilakukan sehari sebelum perayaan natal, yakini 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 atau sehari setelah perayaan tahun baru. Disertai rekayasa pengaturan jarak pedagang kaki lima.
Dengan ditutupnya alun-alun, bisa dikatakan masyarakat dilarang merayakan malam pergantian tahun dengan pesta kembang api di tempat umum. Tak hanya itu, dalam perayaan tahun baru, masyarakat juga diimbau agar merayakan bersama keluarga  saja.
BACA JUGA : Museum Terbuka Bakalan Cangkring, Destinasi Wisata Lereng Merapi
“Jangan membuat kerumunan serta dilarang pawai dan arak-arakan dan memaksimalkan Peduli Lindungi,” kata Kepala Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Imam Pratanadi.
Selain alun-alun, Pemda Yogyakarta juga akan mengatur kunjungan wisata dengan menerapkan ganjil genap dan prokes ketat menuju obyek wisata. Nantinya, akan ada satgas yang mengawasi perayaan dengan kerumunan dan menghimbau untuk mengurangi penggunaan pengeras suara.
Sementara untuk Mall dan pusat perbelanjaan, diimbau untuk tidak mengadakan event perayaan natal dan tahun baru kecuali pameran hasil Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Jam operasional mall juga akan dibatasi antara 09.00-22.00 WIB.
BACA JUGA : Anak-anak Sudah Bisa Ikut Vaksin Covid-19 Mulai Selasa 14 Desember
Adapun untuk jumlah pengunjung, Pemda membatasi jumlah pengunjung maksimal sebanyak  75 peren dengan dengan prokes ketat. Demikian juga dengan tempat makan dan minum di mall, jumlah pengunjung maksimal 75 persen.
Selama masa libur natal dan tahun baru, agenda seni budaya dan olahraga juga akan dibatasi. Setiap agenda seni budaya dan olahraga, jumlah pengunjung dibatasi untuk 50 orang. Jumlah batasan ini juga berlaku untuk semua acara yang bukan perayaan natal.
Sementara untuk mencegah siklus penularan Covid-19, dari dan ke luar daerah, Pemda DIY akan mengoptimalkan PeduliLindungi bagi pengguna transportasi umum . Pelaku perjalanan wajib memiliki sertifikat 2x vaksin, serta awab antigen 1x24 jam sebelum perjalanan.
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB
Tekan Angka Perceraian, Menag Akan Buka Darul Ifta di Istiqlal

Tekan Angka Perceraian, Menag Akan Buka Darul Ifta di Istiqlal

Kamis, 21 November 2024 12:19 WIB