Berita , Jabodetabek

Ketahui Aturan Ngobrol di KRL, Usai Viral Video 3 Penumpang Pria Dipaksa Turun Petugas Walka

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Ketahui Aturan Ngobrol di KRL, Usai Viral Video 3 Penumpang Pria Dipaksa Turun Petugas Walka
Ketahui Aturan Ngobrol di KRL, Usai Viral Video 3 Penumpang Pria Dipaksa Turun Petugas Walka
Ada beberapa perubahan aturan berkaitan perjalanan dengan menggunakan KRL. Aturan-aturan tersebut di antaranya sebagai berikut.
1. Kapasitas pengguna KRL di wilayah aglomerasi, termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta-Solo, diperkenankan melayani pengguna hingga 80% atau sekitar 130-135 pengguna per kereta.
Sementara itu, kapasitas pengguna KA lokal di wilayah Merak, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya paling banyak 100% sesuai kapasitas.
2. Penerapan protokol kesehatan di stasiun dan KRL. Seluruh pengguna diwajibkan menggunakan masker yang benar hingga menutup hidung, mulut, dan dagu sesuai dengan aturan.
Pengguna KRL juga diimbau untuk tetap jaga jarak saat duduk di kursi KRL maupun berdiri, serta selalu mencuci tangan usai menggunakan layanan KRL.
3. Wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi atau sertifikat vaksinasi secara manual kepada petugas.
BACA JUGA : Kereta Bandara YIA, Harga Murah dan Lebih Cepat, Ini Cara Beli Tiketnya Melalui Handphone!
Aturan tambahan lainnya yang berlaku yaitu tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon genggam selama berada di dalam perjalanan.
Bagi pengguna yang membawa anak-anak, khususnya balita, diimbau untuk menghindari kepadatan saat hendak menggunakan KRL.
Petugas KRL akan mengatur pergerakan pengguna anak-anak yang akan menggunakan KRL. Selama tidak terlalu padat, petugas akan mengizinkan untuk naik transportasi KRL.
Demikian, aturan ngobrol di KRL yang telah diberlakukan sejak pandemi Covid-19 hingga kini kembali dipertanyakan seusai viralnya video antara tiga penumpang dengan petugas Walka. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB