Berita , Jabodetabek
Ketahui Aturan Ngobrol di KRL, Usai Viral Video 3 Penumpang Pria Dipaksa Turun Petugas Walka
Feni Amelia
Ketahui Aturan Ngobrol di KRL, Usai Viral Video 3 Penumpang Pria Dipaksa Turun Petugas Walka
Ada beberapa perubahan aturan berkaitan perjalanan dengan menggunakan KRL. Aturan-aturan tersebut di antaranya sebagai berikut.
1. Kapasitas pengguna KRL di wilayah aglomerasi, termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta-Solo, diperkenankan melayani pengguna hingga 80% atau sekitar 130-135 pengguna per kereta.
Sementara itu, kapasitas pengguna KA lokal di wilayah Merak, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya paling banyak 100% sesuai kapasitas.
2. Penerapan protokol kesehatan di stasiun dan KRL. Seluruh pengguna diwajibkan menggunakan masker yang benar hingga menutup hidung, mulut, dan dagu sesuai dengan aturan.
Pengguna KRL juga diimbau untuk tetap jaga jarak saat duduk di kursi KRL maupun berdiri, serta selalu mencuci tangan usai menggunakan layanan KRL.
3. Wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi atau sertifikat vaksinasi secara manual kepada petugas.
BACA JUGA : Kereta Bandara YIA, Harga Murah dan Lebih Cepat, Ini Cara Beli Tiketnya Melalui Handphone!Aturan tambahan lainnya yang berlaku yaitu tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon genggam selama berada di dalam perjalanan. Bagi pengguna yang membawa anak-anak, khususnya balita, diimbau untuk menghindari kepadatan saat hendak menggunakan KRL. Petugas KRL akan mengatur pergerakan pengguna anak-anak yang akan menggunakan KRL. Selama tidak terlalu padat, petugas akan mengizinkan untuk naik transportasi KRL. Demikian, aturan ngobrol di KRL yang telah diberlakukan sejak pandemi Covid-19 hingga kini kembali dipertanyakan seusai viralnya video antara tiga penumpang dengan petugas Walka. ****